Mitra Polri
Jumat, September 12, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Ketua FPB, Perry Iskandar didampingi ahli hukum FPB Henry Sinaga serta Penasehat FPB Sugianto Makmur dan Amrun Daulay dalam konferensi pers Selasa sore (18/7/2023).

Ketua FPB, Perry Iskandar didampingi ahli hukum FPB Henry Sinaga serta Penasehat FPB Sugianto Makmur dan Amrun Daulay dalam konferensi pers Selasa sore (18/7/2023).

Pengaduan FPB ke KSP Ditindaklanjuti, Kebijakan Walikota Medan Stop Perpanjangan HGB di Petisah Dituding Inkonstitusional

by mitrapolri.com
19 Juli 2023 | 10:21 WIB
in Peristiwa

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak lagi mengeluarkan rekomendasi perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara sejak 2016, terus berbuntut panjang.

Belakangan, kebijakan yang diputuskan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan penyetopan HGB itu dituding inkonstitusional.

Apalagi tak hanya menyetop perpanjangan HGB warga setempat, Pemko Medan juga mengeluarkan kebijakan lain yakni mengharuskan warga setempat sewa lahan (sewa menyewa) yang berstatus HGB di atas lahan HPL tersebut.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, warga yang tergabung dalam Forum Petisah Bersatu (FPB) meminta kebijakan inskonstitusional itu segera dicabut. FPB menilai Pemko Medan telah melanggar aturannya sendiri dan Walikota telah melakukan penyalahgunaan wewenangnya dalam persoalan HGB di kawasan Petisah Tengah.

“Pemberian hak sewa oleh Pemko Medan itu sudah menyalahi aturan perundang-undangan. Kemudian melanggar aturan pemerintah nomor 18 tahun 2021 dan melanggar aturan Menteri Agraria Nomor 18 tahun 2021,” tegas Ketua FPB, Perry Iskandar didampingi ahli hukum FPB Henry Sinaga serta Penasehat FPB Sugianto Makmur dan Amrun Daulay dalam konferensi pers Selasa sore (18/7/2023).

Dalam aturan tersebut ditegaskan, lanjutnya, tidak ada kewenangan dari Pemko Medan untuk memberikan hak sewa di atas HPL. Karena sebenarnya yang berhak memberikan perpanjangan tanah itu adalah BPN.

“Kebijakan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution yang mengharuskan hak sewa lahan di atas tanah HGB itu sangat merugikan warga Kelurahan Petisah Tengah yang mayoritas merupakan pengusaha,” kecam Perry.

ADVERTISEMENT

Apalagi, kata dia, dalam perjanjian sewa lahan tersebut, warga hanya diberi waktu selama 5 tahun untuk menggunakan haknya sebagai penyewa dan Pemko Medan bisa menarik hak itu sewaktu-waktu.

“Ada beberapa Kepala Keluarga (KK) yang menandatangin hak sewa ke Pemko Medan. Hal itu karena keterpaksaan mereka untuk bertransaksi dalam bisnis mereka,” jelasnya.

Jadi, menurutnya, mau tidak mau, mereka terpaksa menandatangani perjanjian sewa itu agar transaksinya yang sempat terganggu, bisa kembali berjalan.

“Ada poin penting yang membuat kami tidak ingin menandatangin hak sewa itu. Yaitu tidak ada kewenangan bagi pemegang hak sewa. Dan pemerintah bisa mengambil lahan itu kapan saja, sesuai isi perjanjian surat sewa,” terang Perry Iskandar.

  • BACA JUGA : YARA Surati PPID Subulussalam Minta Salinan Dokumen Izin HGU Perkebunan
  • BACA JUGA : Berbekal Rekaman CCTV, Polres Pematangsiantar Tangkap Pelaku Pencurian
  • BACA JUGA : Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi ke Pengurus Moderamen GBKP

Sementara itu, Ahli Hukum FPB, Henry Sinaga menyebutkan bahwa pihaknya kini telah berusaha untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian sengketa ini.

Terlebih, ada sekitar 2.000 KK yang terdampak akibat permasalahan lahan seluas 40 hektar itu.

“Nah, karena itu kita sangat mengapresiasi KSP, karena telah membalas surat kami dengan mengirimkan surat balasannya pada 14 Juni 2023. Artinya pemerintah pusat masih peduli dengan kami dan kami anggap mereka hadir di tengah-tengah konflik yang kami alami ini,” jelas Henry Sinaga.

ADVERTISEMENT

Menurut Henry, FPB sendiri hanya menginginkan konflik ini bisa selesai dengan segera. Akan tetapi jalan keluar yang diberikan Walikota Medan justru dinilai sangat merugikan mereka.

Untuk itu pihaknya berharap, konflik bisa disudahi melalui jalur non-litigasi, meskipum menempuh jalur hukum menjadi alternatif lain jika diperlukan.

“Simpel aja. Kita hanya minta perpanjang HGB di atas HPL saja. Dan kita masih menahan diri untuk menempuh jalur litigasi,” kata Henry Sinaga.

Selain itu, Henry menyebut, kebijakan Walikota Medan itu tergolong inkonstitusional. Sebab, jika merujuk pada Permendagri 19/2016 hak sewa lahan tidak bisa diterapkan jika lahan masih berstatus HGB.

“Hak sewa yang ditekankan kepada kami ini tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Jika sewa diterapkan di atas tanah yang berstatus HGB, itu bertentangan dengan undang-undang,” kata Henry Sinaga.

Lebih jauh ia membeberkan, terkai masalah ini, FPB telah menerima surat balasan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP), pada Jumat (14/7/2023) lalu.

Surat dengan Nomor: B-093/KSP/D2/05/2023 itu berisi tindak lanjut pengaduan dan permohonan revisi Permendagri 19/2016 yang dilayangkan FPB beberapa waktu lalu. Surat itu pun sangat diapresiasi warga.

“Kami menilai pemerintah pusat masih peduli dengan rakyatnya karena telah hadir di tengah-tengah masyarakat yang tengah mengalami kesulitan dan terancam digusur,” katanya.

Sebagaiamana diketahui, ada sekitar 2.000 Warga yang terancam tergusur dari HGB di kawasan Kelurahan Petisah Tengah menyusul disetopnya perpanjangan HGB di kawasan itu oleh Pemko Medan.

Warga yang memiliki HGB di Kelurahan Petisah Tengah itu meliputi sisi kiri mulai Tugu SIB di Jalan Gatot Subroto Medan. Kemudian, sisi kiri Jalan Iskandar Muda hingga bagian yang sama dari Jalan Gajah Mada Medan sampai ke Jalan S Parman.

Di hamparan lahan itu diketahui merupakan kawasan bisnis yang juga banyak berdiri fasilitas umum seperti rumah ibadah hingga rumah sakit dan kantor Polsek Medan Baru.

(T77)

Share6SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Wujud Kepedulian, Kapolda Kalteng Serahkan Hasil Bedah Rumah Salah Satu Warga di Pesisir Sungai Barito Selatan

12 September 2025 | 08:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Donor Darah Peringati Hari Keselamatan dan HUT Lalu Lintas 2025

11 September 2025 | 16:45 WIB
Kalimantan Tengah

Anggota Kodim 1016/Plk Ikuti Apel Penyerahan Pasukan dari Pangdam XII/Tanjungpura kepada Pangdam XXII/Tambun Bungai

11 September 2025 | 14:40 WIB
Sulawesi Selatan

Resmob Polres Gowa Ringkus 4 Pelaku Pengrusakan, 5 Lainnya Diburu Polisi

11 September 2025 | 14:36 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini