Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Menjamin kelancaran arus lalu lintas adalah kewajiban Personel Satuan Lalu Lintas, dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan serta pelanggaran lalu lintas, Jumat (17/03/2023).
Pengaturan arus lalu lintas pagi pada saat masyarakat memulaiq aktivitasnya merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang terus ditingkatkan, guna membantu penyeberangan jalan dan mengatur arus lalu lintas baik didepan Sekolah, Kantor, Pertigaan maupun persimpangan jalan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, mengatakan Pengaturan lalu lintas ini merupakan pelayanan terhadap masyarakat, dengan hadirnya aparat kepolisian di jalanan diharapkan dapat meberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.
- BACA JUGA : Satlantas Polresta Manado bersama Dishun, PM dan Pol PP Lakukan Penertiban, Tindak Pelanggar Rambu Lalu Lintas
- BACA JUGA : Ciptakan Keamanan di Malam Hari, Polsek Wanea Polresta Manado Laksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
- BACA JUGA : Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Wakapolda Sumut: Momentum Meningkatkan Keimanan kepada Allah SWT
“Pelayanan kepada masyarakat yang berupa pengaturan lalu lintas merupakan program tetap pimpinan Polri, karena dengan hadirnya aparat Kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menekan laka lantas dan terciptanya tertib berlalu lintas untuk wilayah hukum Polresta Manado serta bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.” ujar Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
“Kami hadir tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan, sehingga masyarakat dalam berkatifitas bisa merasa aman,” pungkasnya.
(SOFYAN)