JAKARTA – MITRAPOLRI.COM
Jaksa Agung RI Burhanuddin mengambil sumpah dan melantik Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan bertempat di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung. Senin 10 Januari 2022.
Hadir dalam Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan tersebut yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA., Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pidana Militer Mayjen TNI. Anwar Saadi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, SH. M.Hum, para Staf Ahli Jaksa Agung serta Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, serta Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan jajaran, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan jajaran di seluruh Indonesia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Pengambilan Sumpah, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dan Jaksa Agung Muda Pengawasan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pejabat Eselon I yang dilantik yaitu: Dr. SUNARTA, SH. MH. sebagai Wakil Jaksa Agung Repubik Indonesia; Dr. AMIR YANTO, SH. MM. MH. CGCAE sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen;
Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Tndak Pidana Khusus; Dr. ALI MUKARTONO, SH. MH. sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.
- BACA JUGA : Malam Ramah Tamah Pengantar Tugas, Kenal Pamit Kapolres Muara Enim dan Pisah Sambut Kepala BNNK Kabupaten Muara Enim
- BACA JUGA : Polres Aceh Utara Menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Pendistribusian Rendisgar Rka-KL/Dipa Pagu Alokasi Anggaran (Definitif) T.A 2022
- BACA JUGA : Kapolda Sumsel Diwakili Dirreskrimsus Pimpin Apel Pagi di Halaman Mapolda Sumsel
Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja. Setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan. Sebuah jabatan dan kewenangan yang diemban hendaknya diniatkan sebagai ladang amal pengabdian untuk melakukan sesuatu yang terbaik, dan memberikan manfaat besar bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Pengajuan dan pengangkatan seseorang untuk menduduki jabatan teras di lingkungan Kejaksaan Agung ini tiada lain merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan eksistensi organisasi atas dasar pertimbangan yang matang, terukur, dan objektif, dengan memperhatikan berbagai aspek, prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas”.
“Saya yakin dipundak saudara, akan banyak catatan tinta emas dan torehan prestasi yang membanggakan, yang akan menjadikan institusi Kejaksaan yang kita cintai ini menjadi semakin baik citranya, terjaga marwahnya, dan memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi,” ujar Jaksa Agung.
Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada: Saudara Dr. SUNARTA, S.H., M.H. yang dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia; Saudara Dr. AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H., CGCAE yang dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen;
Saudara Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, S.H., M.H. yang dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus; serta Saudara Dr. ALI MUKARTONO, S.H., M.M. yang dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Jaksa Agung menyampaikan untuk mewujudkan Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan bersama, kepada saudara-saudara saya memberikan pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan yaitu: Kepada Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
(DEDY MULYADI)