Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Seorang remaja laki-laki bernama MD (14 tahun) melaporkan pengancaman yang dialaminya di Kelurahan Bumi Beringin Lk 3, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Kejadian terjadi sekitar pukul 13.00 WITA ketika Marcelo sedang membakar sampah di pekuburan Kuhun.
Terlapor, Jorgi Josua Manoppo (18 tahun), yang dipengaruhi miras, tiba-tiba menegur Marcelo dan mengancamnya dengan sebilah pisau. Terlapor mengatakan kata-kata mengancam, membuat Marcelo langsung melarikan diri untuk menghindari bahaya.
- BACA JUGA : Pengamanan Cepat! Polresta Manado Respon Cepat Terhadap Keributan di Kelurahan Ternate Baru
- BACA JUGA : Kasus Penganiayaan Diselesaikan Secara Musyawarah oleh Polsek Wenang
- BACA JUGA : Jumat Bacirita Polresta Manado Gelar Diskusi di Kedai Marina
Kejadian dilaporkan pada hari yang sama, pukul 16.10 Wita oleh Marcelo Daal. Meskipun terjadi ancaman serius, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah kekeluargaan. Terlapor telah meminta maaf, dan permintaan maaf tersebut diterima oleh Marcelo Daal.
Dalam tindak lanjut kejadian tersebut, keduanya membuat surat pernyataan bersama sebagai bentuk damai dan penyelesaian konflik secara baik. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
(SOFYAN)