Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Satuan Polres Langkat melakukan pengembangan Kasus Narkoba sampai ke Jalan Padang Sidimpuan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Hari Sabtu (28/11/2021) sekira pukul 06.30 Wib.
Penangkapan dilakukan dari sana, dua orang ditangkap, satu lagi berhasil kabur, informasi berhasil didapatkan saat awak media Mitrapolri.com yang langsung berada dilokasi kejadian, pada Hari Sabtu (28/11/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Pada saat itu, personil Polres Langkat mengendarai Mobil Toyota Avanza warna putih tiba-tiba parkir di depan rumah warga yang bernama Deny di Jalan Padang Sidimpuan.
Kemudian sekitar 6 orang personil tersebut langsung masuk kedalam rumah melakukan penggerebekan dan langsung melakukan penggeledahan terhadap Rumah tersebut, penggerebekan tersebut juga dikawal oleh Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung beserta timnya hingga Tim Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar ikut turun ke lokasi penggerebekan.
Setelah beberapa menit didalam rumah, personil Polres Langkat kemudian keluar dari Rumah tersebut dan membawa 2 orang lelaki berinisial T dan C untuk dimasukkan kedalam mobil yang diduga sebagai pelaku.
Namun, saat dilakukan penggrebekan terhadap pelaku T dan Pelaku C, rekannya yakni Ramon berhasil kabur dari pintu belakang rumah tersebut.
- Baca Juga : Sebelum Kegiatan Ibadah Anggota Satgas Yonif 144/JY Bagikan 500 Masker di Gereja Santo Montfort Perbatasan
“Pas kami masuk berhasil kabur satu orang bang, sungai rupanya itu yang di belakang rumahnya,” ucap dari salah satu personil Narkoba Polres Pematangsiantar saat dimintai keterangan oleh pihak wartawan, sambil mengatakan “Kita hanya mendampingi pengembangan Polres Langkat di Wilkum Polres Pematangsiantar”.
Walau sempat menunggu beberapa waktu dan mencoba menelusuri sungai yang ada di belakang rumah, pelaku yang kabur tak berhasil ditemukan sehingga personil Polres Langkat menghentikan pencarian itu dan kembali masuk menuju mobil.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung tampak sedang berdialog sekaligus mencatat data Deny, yakni pemilik rumah, kemudian penggerebekan itu pun akhirnya di hentikan melihat cuaca semakin gelap dan hujan pun mulai turun.
“Untuk saat ini kita berhentikan dulu, 2 pelaku yang dibawa personil Polres Langkat, kita disini hanya datang untuk membantu dari pengembangan kasus yang dilakukan mereka,” tegas Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung saat memberikan keterangan kepada Wartawan.
Belum selesai disitu, awak media Mitrapolri.com meminta pengakuan salah satu personel Polres Langkat, terkait penggerebekan tersebut pihaknya ada mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu, tetapi tidak membeberkan lebih jauh berapa nilai atau total sabu yang disita mereka.
“Sudah kita amankan semua lae, ada didalam mobil semuanya, pelaku nya juga sudah didalam mobil, nanti lagi ya lae, uda mau berangkat kami ini,” tutup salah satu personil Polres Langkat.
(LEO)