Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Terbentuknya Kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor hasil Musyawarah Desa, Senin (28/04/2025) yang dihadiri Kepala Desa Komar, SE, Ketua BPD, Sekdes Didin F., segenap aparatur desa, masyarakat, para tokoh masyarakat, pihak Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Karang Taruna.
Dari Musyawarah Desa terpilih pengurus Koperasi Merah Putih dengan Susunan Pengurus, Ketua : Ujer Suhendar, Sekretaris : Muhammad Hudnu, Bendahara : Hj.Iah Zamaliah, Wakil Ketua Bidang Usaha : Endih, Wakil Ketua Bidang Anggota : Acep. Tim Pengawas Koperasi Merah Putih : Komar, SE (Kepala Desa) sebagai Ketua, Deni Andrian dan Yadi sebagai anggota.
- BACA JUGA : Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Leuwikaret Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor
- BACA JUGA : Elang 3 Hambalang Riau Dukung PT Agrinas Palma Nusantara Optimalisasi Pengolahan Lahan Sawit Hasil Sitaan PKH, Harapkan Pendapatan Negara untuk Kesejahteraan Masyarakat
- BACA JUGA : Mahasiswi Apoteker Asal Purbalingga Jadi Lulusan Terbaik UNPAD, Peraih Dexa Medica Award 2025
Kepala Desa mengharapkan kedepannya agar Koperasi Merah Putih Desa Sukamulya ini dapat berkembang serta memakmurkan perekonomian rakyat desa, sebagaimana yang telah dicanangkan Presiden RI. H. Prabowo Subianto dalam program Nawacitanya.
Adapun dasar dibentuknya Badan Kepengurusan Koperasi Merah Putih ini adalah Inpres No.9 tahun 2025 serta UU No.25 tahun 1992 mengenai percepatan pembentukan Koperasi juga peningkatan dan pengembangan/peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Selanjutnya, Kepala Desa mengharapkan dengan terbentuknya kepengurusan Koperasi Merah Putih ini dapat bekerja semaksimal mungkin guna mewujudkan ekonomi rakyat yang sejahtera dan mandiri.
(RH)