Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang warga yang berada di Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Selasa (16/8/2022) sekira jam 10.00 wib, akhirnya mengadu ke media karena merasa dipersulit saat mengurus akte kelahiran anaknya.
Menurut keterangan L.R.P Siahaan (48) mengaku hingga saat ini dua anaknya belum memiliki akte kelahiran untuk keperluan anaknya di sekolah.
“Susah kali mengurus berkas-berkas di Capil Siantar ini, dilengkapi yang satu, kurang yang satu lagi, kami masyarakat kota Pematangsiantar meminta supaya Plt Walikota Pematangsiantar dapat segera menegur kepala bidang maupun staf bagian akte lahir tersebut,” katanya.
Ditambahkannya lagi menyampaikan, adapun berkasnya yang belum terpenuhi tersebut yaitu surat akte perkawinan.
“Katanya di urus dulu akte kawinnya baru bisa dicetak akte lahir anak saya. Bukannya tidak mau kami, yang belum suami saya makanya tidak bisa kami urus, sementara akte lahir itu perlu digunakan untuk melengkapi berkas di sekolah,” ujarnya.
- BACA JUGA : DPD SWI Kabupaten OKI Ikut Semarakkan HUT RI Ke – 77
- BACA JUGA : Musnahkan Ratusan Barang Bukti 303, Kapolda Sumut: Saya Tegaskan Sumut Bersih dari Perjudian!
- BACA JUGA : Sat Samapta Polres Bangka Barat Laksanakan Giat Patroli Siang Hari
Diakhir kata dia berpesan semoga dengan adanya pemberitaan ini, Kepala Dinas maupun Kepala Bidang yang membidangi Akte Lahir dimohon dapat diganti.
“Biar pun berkas kami belum lengkap dan mengacu pada peraturan dan syarat-syarat kepengurusan akte lahir, setidaknya adalah solusi yang pasti dalam situasi seperti ini. Semoga Bu Susanti dapat menggantikan kadisnya beserta Staffnya yang tidak melayani Warga Siantar ,” tutupnya.
Sementara itu untuk perimbangan berita, Kepala Dinas Capil Kota Pematangsiantar SM Ulinasari Girsang, SH ketika di konfirmasi melalui via telpon, nampaknya belum mau berkomentar terkait dengan masalah ini. Disisi lain melalui stafnya boru Hutajulu ketika di konfirmasi sekira jam 10.06 wib di ruangan kerjanya mengatakan harus ada surat akte kawin yang dikeluarkan oleh Capil baru bisa cetak akte lahir anak.
“Harus ada akte kawinnya ya,” bilangnya dengan nada singkat dan cuek.
(RICARDO)