Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung SH, memimpim evakuasi penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki di Gudang Mebel Jati Mas yang berada di Jalan Medan KM 5,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu (08/04/2023) sekira pukul 07.50 Wib.
Kejadian berawal korban yang bernama Suhaedi (69) warga Huta I Dolok Maraja, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, merupakan karyawan yang bekerja pada Gudang Mebel Jati Mas. Bertugas sebagai penjaga gudang dan sebelum ditemukan meninggal dunia, korban bertugas menjaga gudang pada malam hari.
Kapolres AKBP Fernando melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, dan Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, menyebutkan, korban merupakan karyawan yg bekerja pada Gudang Mebel Jati Mas dan bertugas sebagai penjaga gudang.
“Istri korban menerangkan bahwa sebelum meninggal dunia korban telah mempunyai riwayat sakit perut sehingga sering mengeluhkan sakit. Sebelum ditemukan meninggal dunia, istri korban menyarankan agar korban tidak usah bekerja namun korban tetap ingin bekerja, sehingga oleh istri korban memberikan obat-obatan serta botol yang berisi air panas untuk antisipasi apabila perut korban kembali kambuh sakitnya,” ucap Kasi Humas AKP Rusdy Ahya saat dikonfirmasi.
- BACA JUGA : Cakra Desak Kapolda Aceh Tindak Tegas Oknum Aparat Yang Ancam Tembak Warga di Paya Bakong Aceh Utara
- BACA JUGA : Jajaran Polsek Samudera Bagikan 100 Nasi Kotak kepada Warga Kurang Mampu dan Anak Yatim
- BACA JUGA : Bawa Sajam dan Busur, 2 Pemuda Diamankan Timsus Polres Sinjai
Lalu, pada Sabtu (08/04/2023) sekira pukul 07.50 Wib, saksi yang bernama James Anggiat Nababan yang akan menggantikan korban menjaga gudang pada pagi hari, menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi berbaring menyamping ke kiri dan dari mulut korban ditemukan bekas muntah cairan diduga kopi.
Dari barang pribadi korban ditemukan obat-obatan pereda sakit perut serta 1 buah botol yang berisikan air.
Kemudian korban dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk dilakukan VeR mayat sedangkan para saksi dibawa ke Polsek Siantar Martoba untuk dimintai keterangan.
Dan dari hasil pemeriksaan korban di RSUD Djasamen Saragih, dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Setelah para saksi dilakukan pemeriksaan di Polsek Siantar Martoba, kemudian oleh keluarga korban (istri) bermohon agar tidak dilakukan outopsi (surat permohonan dan pernyataan terlampir).
“Setelah membuat surat permohonan tersebut kemudian oleh keluarga korban membawa korban ke rumah duka untuk disemayamkan,” tutup Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando dan Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung SH melalui Kasi Humas AKP Rusdy Ahya.
(LEO)