Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Nusa Tenggara Timur

Pentingnya Peranan Dokter Forensik Dalam Penegakan Hukum

by mitrapolri.com
23 Juli 2022 | 21:08 WIB
in Nusa Tenggara Timur

Kupang, NTT – Mitrapolri.com

Ilmu Kedokteran Forensik, disebut juga Ilmu Kedokteran Kehakiman atau Yurisprudensi Medis, ini merupakan salah satu disiplin ilmu dan materi wajib dalam rangkaian pendidikan kedokteran di Indonesia. Peraturan perundang – undangan mewajibkan setiap dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis forensik, spesialis klinik untuk membantu melaksanakan pemeriksaan kedokteran forensik bagi kepentingan peradilan bilamana diminta oleh polisi penyidik.

Ilmu Kedokteran Forensik adalah cabang spesialistik ilmu kedokteran yang memanfaatkan ilmu kedokteran untuk kepentingan penegakan hukum. Proses penegakan hukum dan keadilan merupakan suatu usaha ilmiah dan bukan sekadar common sense, nonscientific belaka.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabidokkes) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kombes. Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, DFM, Sp.F mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan forensik memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengungkapan fakta dari suatu peristiwa tindak pidana.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikannya saat wawancara Dialog Presisi dengan TV Polri pada Kamis (21/07/2022) malam.

Dalam wawancara tersebut, Polwan pertama di Asia yang bergelar Doktor Forensik tersebut menerangkan bahwa hasil forensik menjadi keterangan ilmiah yang paling ditunggu dalam sistem peradilan pidana.

“Terutama hasil yang menentukan waktu kematian korban, karena berhubungan dengan kesesuaian alibi saksi maupun tersangka. Dan juga penyebab dari kematian korban dapat digunakan oleh hakim di pengadilan untuk menjatuhkan vonis terhadap terdakwa,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Secara umum dokter Hastry menjelaskan bahwa dalam suatu sistem peradilan, peran kedokteran forensik adalah menggunakan metode dan pendekatan ilmiah untuk membuat terang suatu tindak pidana yang berkaitan dengan tubuh manusia baik yang masih hidup maupun sudah mati. Terutama menentukan penyebab kematian korban yang diduga tidak wajar akibat suatu tindak pidana.

“Hasil ilmiah dari pengujian forensik akan menentukan penyebab kematian korban, apakah bunuh diri, akibat dibunuh atau karena kecelakaan,” kata Mantan Tim Eksekusi Terpidana Mati Nusakambangan itu.

Dijelaskan pula bahwa proses penanganan jenazah yang diduga meninggal karena tidak wajar oleh tim dokter forensik tentunya melalui suatu prosedur yang telah ditetapkan. Di Indonesia bahkan seluruh dunia prosedur tersebut pastinya sama.

  • BACA JUGA : Pengurus GNPK-RI Cabang Kecamatan Bulakamba Dilantik
  • BACA JUGA : Kodim 0712/Tegal Dukung Ketahanan Pangan
  • BACA JUGA : Kapolsek Sidikalang Kota Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Desa Bintang Mersada

Dokter Hastry menguraikan bahwa proses otopsi terhadap suatu jenazah dilakukan berdasarkan adanya permintaan dari penyidik yang menangani suatu kasus dugaan tindak pidana kepada tim kedokteran forensik.

Secara spesifik disebutkan, permintaan tersebut adalah untuk melakukan suatu proses otopsi terhadap jenazah guna mengetahui waktu ataupun penyebab kematiannya.

Berdasarkan permintaan tersebut, sebagai langkah awal tim dokter forensik di rumah sakit akan mencatat jenazah yang diterima dan melakukan dokumentasi terhadap kondisi fisik awal jenazah tersebut.

“Setelah itu tim kedokteran forensik kemudian melakukan serangkaian tindakan penelitian secara ilmiah terhadap jenazah baik pemeriksaan luar maupun kondisi fisik di dalam tubuh jenazah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hasil penelitian tersebut kemudian dapat digunakan untuk menentukan penyebab kematian serta waktu kematian korban yang tentunya untuk membuktikan apakah ada kesesuaian antara keterangan alibi dari saksi maupun tersangka dengan hasil forensik yang didapatkan.

“Ini membuat hasil penelitian forensik menjadi sangat penting dalam menentukan hasil penyidikan suatu perkara pidana. Oleh karena itu, Tim Kedokteran Forensik dalam bekerja memburu waktu kematian korban,” ucap Mantan Kabidokes Polda NTB itu.

Dengan mengetahui waktu kematian korban, akan memudahkan petugas dalam menentukan dan memeriksa saksi mata yang mengetahui atau berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kurun waktu kematian korban tersebut.

Selain itu, hasil pemeriksaan forensik juga akan mengetahui penyebab dari kematian korban apakah karena benda tumpul, luka akibat benda tajam, karena diracun atau karena sakit yang dideritanya.

“Jadi korban ini matinya seketika karena perkenaan dengan benda tumpul atau benda tajam tadi, atau karena rasa sakit yang dideritanya akibat perkenaan dengan benda – benda tersebut. Hal ini akan menentukan pula keputusan hakim di pengadilan dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa,” tutup Kabidokkes Polda Jateng.

Dengan demikian, dalam penegakan keadilan yang menyangkut tubuh, kesehatan, dan nyawa manusia, bantuan dokter dengan pengetahuan Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal yang dimilikinya amat diperlukan.

(MEYDI SIMON LEGIFANI)

Share14SendShare

Berita Terkait

Jargon BARBAR Polsek Pantai Baru yang Digagas Kapolsek Pantai Baru Ipda I Gede Putu Parwarta
Nusa Tenggara Timur

Jargon Polsek Pantai Baru Menurut Kapolsek Jebolan SIP-49

25 Januari 2024 | 20:30 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com | Belakangan ini, Polsek Pantai Baru menunjukkan kharismanya di masyarakat. "Tugas dengan Hati" adalah nafas...

Read more
Chris M. Bani, S.H Tokoh pemuda Kabupaten Kupang
Nusa Tenggara Timur

Chris Bani: Saya Tidak Akan Diam Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GOR

13 Desember 2023 | 08:24 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang yang tengah diusut Polres Kupang hingga...

Read more
Open Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023
Nusa Tenggara Timur

Turnamen Badminton Kapolres Rote Ndao Cup 2023 Memantik Banyak Olahragawan

12 November 2023 | 12:14 WIB

Rote Ndao, NTT - Mitrapolri.com Enam hari berlangsung (5 - 10 November 2023) akhirnya Open Turnamen Badminton Kapolres Cup 2023...

Read more
Hasbi Pasolo, SH., M.H, di daulat oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kongres Advokad Indonesia (KAI) Provinsi NTT untuk memberikan pembekalan dan sekaligus menyampaikan materi tentang sistem Peradilan Militer kepada calon Advokad, pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 lalu bertempat di Hotel Harper Kupang, pukul 14.30 sampai 16.00 WITA.
Nusa Tenggara Timur

Pentingnya Sistem Peradilan Militer, Sertu Hasbi Pasolo Dipercaya sebagai Pemateri kepada Calon Advokad DPD KAI NTT

22 Oktober 2023 | 23:07 WIB

Kupang, NTT - Mitrapolri.com Sebagai seorang anggota Tentara Nasional Indonesia - Angkatan Darat (TNI - AD) berpangkat Sersan Satu (Sertu)...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
Kalimantan Tengah

Rayakan HUT ke-70 Lalu Lintas, Satlantas Polresta Palangka Raya Bagikan Snack di Bus Sekolah

10 September 2025 | 20:36 WIB
Sumatera Utara

Jefri Gultom Tegaskan Siap Mati Demi Membela Kebenaran Masyarakatnya

10 September 2025 | 15:26 WIB
Sulawesi Selatan

Gugatan Rp 800 Miliar Mengguncang Polda Sulsel, Tragedi Kerusuhan Makassar Berlanjut ke Meja Hijau!

10 September 2025 | 15:06 WIB
Jawa Tengah

Foto Editan Tak Pantas Diduga Disebar di Grup WhatsApp, Warga Purbalingga Geram

10 September 2025 | 14:50 WIB
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini