Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Bisnis ilegal BBM Solar Bersubsidi memang sangat menggiurkan. Sehingga walau dengan resiko pelanggaran peraturan dan perundangan pidana yang berlaku di Negara Republik Indonesia, para pemain dan pelaku masih tetap berani melakukan aktifitas ilegalnya.
Kelakuan para penyalahgunaan BBM solar bersubsidi jelas sudah merugikan negara. Dimana beban pemerintah dalam anggaran subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat Indonesia, tetapi disalah-gunakan dan dinikmati para pengusaha yang seharusnya mereka tidak layak disubsidi pemerintah dalam melakukan bisnis dan usahanya.
Sesuai dengan informasi dari warga Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu, bahwa di wilayah mereka masih marak permainan BBM bersubsidi, baik jenis BBM solar maupun Pertalite. Sabtu (08/03/23).
“Tetapi memang dominan BBM jenis solar yang dengan jumlah besar biasa di mainkan”, ucap warga.
Dari keterangan warga Labuhanbatu Utara yang tidak mau disebut namanya mengingat keamanan keluarganya mengatakan, bahwa biasanya pemain BBM solar bersubsidi yang tenar dan dikenal dengan nama Hamzah itu mengambil BBM jenis solar di SPBU.
“Mereka sering ambil di SPBU yang di Damuli bang. Biasanya mereka beli di SPBU itu sekitar tengan malam atau menjelang subuh. Anggota Hamzah itu banyak bang, biasanya ada yang beli dengan truk sejenis cold diesel yang didalam baknya berisi tangki, ada juga yang nunggu di luar SPBU dengan sepeda motor untuk memantau. Setelah tangki cold dieselnya berisi penuh, truk tersebut parkir di parkiran SPBU, dan supir atau kernetnya turun dan mem-pompakan solar yang ada di tangki cold diesel yang telah di isi penuh tadi ke tangki yang berada di bak truknya. Selanjutnya setelah dipompakan ke tangki atas dan tangki bawah jadi kosong, truk tersebut masuk lagi ke stasiun pengisian, dan di isi lagi oleh pekerja SPBU. Demikianlah berulang – ulang hingga 3 (tiga) tangki kapasitas 3 ton yang berada di bak truk terisi penuh”, jelasnya.
Warga Kabupaten Labuhanbatu juga menginformasikan kepada awak media Mitrapolri.com. Dalam penjelasannya warga Labuhanbatu yang tidak mau disebutkan namanya karena alasan keamanan dirinya dan keluarganya menuturkan di SPBU Merbau juga anggotanya si Hamzah sering membeli solar.
- BACA JUGA : Polsek NA IX-X Tangkap Residivis Pengedar Narkoba, Seberat 74 Gram Sabu Berhasil Diamankan
- BACA JUGA : Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Pimpin Patroli Cegah Kejahatan Jalanan di Bulan Ramadhan
- BACA JUGA : Polisi Tangani Kasus Kebakaran Kantor Bupati Kabupaten Dogiyai
“Mereka biasanya siang hari bang, tapi mau juga malam. Tapi yang lebih sering siang bang. Anggota Hamzah itu pakai truk Toyota Dyna warna kepala merah bang, kalau tidak salah didepan kacanya ada tulisan BASIMBAH. Dalam permainannya mereka isi penuh tangki truk yang dibawah, setelah itu parkir, pada saat parkirlah solar yang di isi penuh di tangki bawah (Standart) di pompa ke tangki yang ada di dalam bak truk toyota dyna kepala merah itu bang. Setelah tangki bawah kosong karena telah dipompa ke tangki yang di dalam bak truknya, lalu truk masuk lagi ke stasiun pengisian solar bang, dan di isi penuh lagi. Begitulah ber-ulang – ulang sampai tangki yang di dalam bak truk tersebut semua terisi penuh”, terang warga Labuhanbatu itu.
Dari keterangan kedua warga diatas, diperoleh juga penjelasan yang sama bahwa ‘Hamzah’ sudah lama menjalankan bisnis solar subsidinya. Hingga saat ini beliau aman – aman saja dan tidak tersentuh hukum sama sekali. Untuk penjualan solar subsidinya, menurut informasi yang didapat warga, bahwa Hamzah menjual ke pelaku – pelaku usaha yang harusnya menggunakan BBM Solar Industri dan juga kepada perusahaan – perusahaan yang menggunakan solar dalam menjalankan usahanya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, S.I.K., M.H yang dikonfirmasi Redaksi Mitrapolri.com mengatakan akan menindaklanjutinya.
“Siap, Akan kami tindaklanjuti”, tegas Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
(SN)