Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget, Aipda Man Binei, bersama Ka Spk C Aiptu Yohanis Tangke dan Ketua Lingkungan VIII Kelurahan Buha Kec.Mapanget, berhasil menyelesaikan konflik antara dua anak kos dengan kegiatan Problem Solving pada hari Kamis, 14 Desember 2023, pukul 03.10 WITA.
Konflik tersebut muncul akibat selisih paham mengenai penggunaan tabung gas di dapur kos. Muh Adnan Adham (20 tahun) sebagai pihak pertama dan Andre B.Assa (30 tahun) sebagai pihak kedua, terlibat dalam insiden yang menciptakan keributan di kos pada hari yang sama.
- BACA JUGA : Satgas Pangan Polres Labuhanbatu Sidak Antisipasi Kelangkaan Sembako Jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024
- BACA JUGA : Polresta Manado Gelar Dialog Media untuk Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas
- BACA JUGA : Tata Ruang Kota di Hari Natal Kini Rusak Akibat Banyak Spanduk Bertebaran
Berdasarkan laporan pengaduan Muh Adnan Adham, Bhabinkamtibmas merespon panggilan call center 112 dengan cepat. Giat Problem Solving dilakukan dengan mediasi kekeluargaan antara kedua belah pihak. Pada saat konseling, terlapor (ANDRE B.ASSA) mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf.
“ Dalam penyelesaian konflik ini, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan, wejangan, dan edukasi tentang Kamtibmas kepada terlapor. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan membuat surat pernyataan bersama, menciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan kos. Dengan demikian, kegiatan Problem Solving Bhabinkamtibmas menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan aduan masyarakat dan memelihara ketertiban di wilayah Mapanget,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
(SOFYAN)