Mitra Polri
Minggu, Oktober 26, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta

Percepatan Pemulihan Ekonomi Indonesia, Kadin Indonesia Dorong Penerapan Beneficial Ownership

by mitrapolri.com
23 Februari 2022 | 07:33 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

Dampak pandemi Covid-19 berkepanjangan menyebabkan realisasi percepatan pemulihan ekonomi semakin terhambat. Pemulihan ekonomi ditandai dengan meningkatnya produksi dan konsumsi, lapangan kerja semakin bertambah, peningkatan jumlah uang beredar dan permintaan kredit.

Pemerintah menyiapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 sebesar 455 Trilliun Rupiah yang akan disebar dalam berbagai Program. Langkah ini tentu perlu diapresiasi dengan catatan pendistribusian dana tersebut perlu dikawal agar tepat sasaran.

Eddy Ganefo

Program Pemulihan Ekonomi Nasional di tahun 2022 ini pun direspon oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia.

ADVERTISEMENT

KADIN yang merupakan Kumpulan Pengusaha Organisasi Bisnis Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian ikut mengambil peran dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi dengan menjadi fasilitator bagi pengusaha dan perbankan dalam penerapan Beneficial Ownership atau pemilik manfaat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Mentri Hukum dan HAM Nomor 15 tahun 2019 dan Peraturan OJK Nomor 23/POJK.01/2019.

Hal ini diutarakan oleh Eddy Ganefo, Ketua Umum KADIN Indonesia. Menurutnya langkah ini diambil mengingat kesulitan dari sektor swasta dan pemerintah dalam hal ini BUMN dalam mendapatkan pendanaan dan penjaminan untuk memulai kembali proyek yang terhenti ataupun menginisiasi proyek baru.

“Kadin Indonesia berkomitment untuk menjadi “rumah” bagi para pelaku usaha dalam mensukseskan percepatan pemulihan ekonomi agar roda ekonomi kembali berjalan dan bahkan berlari lebih cepat. Kami mengundang para pelaku usaha yang mengalami berbagai kesulitan untuk datang ke Kadin dan mendapatkan solusi agar tidak berlarut larut dalam masalah, melainkan fokus kepada masa depan yang cerah,” kata Eddy Ganefo di Jakarta, Rabu (23/2).

Apa itu Beneficial Ownership?

Menurut Eddy, Beneficial Ownership atau Pemilik Manfaat merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham dari Korporasi, yang berarti segala bentuk tanggung jawab finansial mulai dari berkaitan dengan penyediaan jaminan atau collateral hingga pertanggungjawaban hutang berada di tangan seorang Beneficial Owner.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Ciptakan Herd Immunity, Wakapolda Banten Tinjau Vaksinasi Serentak di Polsek Pulomerak
  • BACA JUGA : Ridwan Kamil Soal Kasus Nurhayati, Ini Akan Membuat Khawatir Warga Takut Laporkan Kasus Polisi
  • BACA JUGA : Dirreskrimsus Polda Sumsel Membuka Secara Resmi Pelatihan Fungsi Teknis Ditreskrimsus Polda Sumsel Tahun 2022

“Pengertian tersebut selaras dengan pengertian dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 definisi dari Beneficial Ownership yang menyebut Pemilik Manfaat adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada Korporasi, memiliki kemampuan untuk mengendalikan Korporasi, berhak atas dan/atau menerima manfaat dari Korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham Korporasi,” ujarnya.

Tujuan utama hadirnya Beneficial Ownership, kata Eddy adalah untuk mendukung Anti Money Laundering (AML), Pencegahan Pendanaan Terorisme, Know your customer (KYC) compliance dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Eddy lebih lanjut mengatakan, seorang Beneficial Owner memiliki kewenangan penuh terhadap jalannya sebuah korporasi, yang berarti setiap korporasi dapat mengangkat Beneficial Owner yang dimaksudkan.

“Ini sesuai dengan poin 5 Perpres no 13/2018 yang menyebutkan, bahwa Pemilik Manfaat Memiliki kewenangan atau kekuasaan untuk mempengaruhi atau mengendalikan perseroan terbatas tanpa harus mendapat otorisasi dari pihak manapun,” terangnya.

Tantangan Implementasi

Meski begitu, dalam implementasinya, menurut Eddy, terdapat tantangan yang luar biasa. Kata dia, hal ini wajar menimbang sudah sejak lama para pelaku penyalahgunaan keuangan menggunakan struktur perusahaan yang kompleks untuk menyembunyikan identitas asli mereka dan menyembunyikan dari mana dana mereka berasal, atau untuk apa dana tersebut digunakan.

“Kabar baiknya, dalam beberapa tahun terakhir, perang melawan pencucian uang telah meningkat dengan berbagai aturan yang lebih ketat demi mencapai transparansi keuangan,” ungkap dia.

Eddy lebih lanjut mengatakan, pernanan Beneficial Ownership ini sangat penting dalam pendanaan dan penjaminan di korporasi utamanya dalam upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Pemulihan ekonomi tentu tidak akan tercapai tanpa skema pendanaan dan penjaminan di dalam badan usaha baik yang bersifat swasta maupun milik negara,” tuturnya.

Skema Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Beneficial Ownership

Adapun, skema yang dimaksud yakni bahwa segala kegiatan usaha yang berfokus pada hajat hidup orang banyak yang secara konkrit dilakukan dengan menetapkan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 20% dari gross profit.

“Lalu, pembayaran pajak kepada negara tanpa adanya sedikitpun manipulasi. Dengan menjalankan 2 aturan main tersebut, maka terjadilah kesinambungan yang membuat Indonesia menjadi negara yang mandiri,” ungkap Eddy.

Ia juga mengatakan bahwa CSR diharapkan menjadi pemicu peningkatan taraf kehidupan dan daya beli masyarakat sehingga perputaran perekonomian meningkat yang berdampak pada penerimaan negara dalam bentuk pajak yang meningkat pula, sehingga Indonesia menjadi negara yang mandiri dan berdaulat, tutup.

Liputan : DEDY MULYADI

ShareSendShare

Berita Terkait

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema 'Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan...

Read more
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago,
DKI Jakarta

Irma NasDem Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah

2 Oktober 2025 | 23:10 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, menyoroti tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau...

Read more
Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik milik Indri, berlokasi di Jl. Raya Bogor KM.19 No.1, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/25) yang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
DKI Jakarta

Universitas Bakrie Gelar PkM Beri 3 Jenis Pelatihan di Pengrajin Batik Galleries Abata

23 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di UMKM Galleries Abata, sebuah usaha kerajinan batik...

Read more
Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada tanggal 15, 16, & 17 April 2025.
DKI Jakarta

Ketum KPK-Tipikor Siap Kirim Peserta Diklat Paralegal Nasional di Wonosobo Jawa Tengah

8 April 2025 | 09:01 WIB

JAKARTA - MITRAPOLRI.COM | Menanggapi Kegiatan Diklat Paralegal Nasional yang akan diselenggarakan oleh DPP RHIR bersama LBH Surya Kusuma pada...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Gelar “Satya Bhalluka Pala Adventure Trail 2025”, 600 Raider Jelajahi Alam Tangkiling dalam Semangat HUT Brimob ke-80

26 Oktober 2025 | 09:59 WIB
Jawa Barat

Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Memperkuat Iman Ukuwah Islamiah

26 Oktober 2025 | 09:51 WIB
Kalimantan Tengah

Bentuk Kesiapan, Kapolresta Palangka Raya Dampingi Kapolda Kalteng Cek Ruang Pamapta

26 Oktober 2025 | 09:35 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Bimtek, Kapolresta Palangka Raya dan Kapolda Kalteng Lepas Jalannya Patroli Pamapta

26 Oktober 2025 | 08:16 WIB
Kalimantan Tengah

Tindaklanjuti Launching Pamapta, Kapolresta Palangka Raya Terima Bimtek Langsung dari Kapolda

26 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Sumatera Utara

Aksi Donor Darah Polres Samosir, Sambut HUT Humas Polri Tahun 2025

26 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Sumatera Utara

Polres Dairi Amankan Jalannya Lomba KONI Dairi Run 5K Tingkat Pelajar Se-Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat

25 Oktober 2025 | 11:10 WIB
Riau

Konsisten Berbagi! PT Green Palma Riau Jaya Salurkan 1 Ton Beras Tiap Pekan untuk Warga, Dirut Pebriyan: Kami Hadir untuk Rakyat

25 Oktober 2025 | 11:00 WIB
Sumatera Utara

PTPN IV Regional II Bah Birung Ulu Tebar Kepedulian Lewat Program Jumat Berkah

25 Oktober 2025 | 08:58 WIB
Kalimantan Tengah

Sidang Kelulusan PAG dan SBP di Polda Kalteng, 77 Peserta Dinyatakan Lulus Terpilih

25 Oktober 2025 | 08:35 WIB
Aceh

ASWIN Nagan Raya Bantah Isu Ancaman Terhadap Wartawan: “Berita Tidak Berdasar dan Tidak Terverifikasi”

24 Oktober 2025 | 21:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini