Medan – Mitrapolri.com |
Polda Sumut dan jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba yang masih marak dan menakutkan sebagai komitmen bersama mewujudkan wilayah bersinar (bersih dari narkoba).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan pemberantasan peredaran narkoba dilakukan secara gencar dengan penangkapan terhadap para jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Polda Sumut dan jajaran secara rutin melakukan gerebek kampung narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di pemukiman masyarakat,” katanya, Kamis (2/5/2024).
Hadi menjelaskan penindakan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran guna menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalahgunaan narkotika karena narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan.
“Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk membangun sikap menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tegasnya.
Sebelumnya Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyebutkan narkoba menjadi faktor terjadinya aksi kejahatan di wilayah Sumatera Utara. Dimana tercatat 65 persen pelaku kejahatan terbukti mengonsumsi narkoba.
- BACA JUGA : Polrestabes Medan Buru Pelaku Penyerangan Polisi Saat Penangkapan Pengedar Sabu
- BACA JUGA : Polres Aceh Utara Tangkap Pencuri Motor RX King Milik Polisi, Pelaku Masih SMP
- BACA JUGA : Wujudkan Budaya Hidup Bersih dan Sehat, Lapas Kelas Kelas IIA Pematangsiantar Adakan Penilaian Kebersihan dan Kerapian Kamar Hunian Warga Binaan
“Juga narkoba menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia di Kabupaten Simalungun,” sebutnya seraya mengakui tingginya kasus kejahatan karena dampak dari peredaran narkoba. Polda Sumut bersama jajaran meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara.
“Korelasi jumlah pemberantasan pada 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang. Dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang,” bebernya.
Lebih lanjut, Agung menerangkan untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 diantaranya sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang, pil ektasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta obat-obatan lainnya.
Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan gencarnya penindakan narkoba tercatat selama 6 bulan terakhir jumlah kejahatan cenderung menurun 22,37 persen. Dalam hal ini Polda Sumut dapat menyelamatkan 14.686.081 jiwa dari bahaya narkoba.
“Pengungkapan narkoba di Sumatera Utara merupakan kegiatan rutin bukan operasional kepolisian. Diharap kesedaran masyarakat untuk menghindari dan menjadikan narkoba musuh bersama,” pungkasnya.
(T77)