Mitra Polri
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Jawa Tengah
Seorang pria berinisial T (44) alamat Desa Desa Bojongsari Kec. Kembaran Kab. Banyumas, diamankan Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri yang berinisial ACR (23).

Seorang pria berinisial T (44) alamat Desa Desa Bojongsari Kec. Kembaran Kab. Banyumas, diamankan Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri yang berinisial ACR (23).

Perkosa Tetangganya, Seorang Pria di Kembaran Banyumas Diamankan Polisi

by mitrapolri.com
13 Juni 2024 | 21:31 WIB
in Jawa Tengah

Banyumas – Mitrapolri.com |

Seorang pria berinisial T (44) alamat Desa Desa Bojongsari Kec. Kembaran Kab. Banyumas, diamankan Unit PPA Sat Reksrim Polresta Banyumas karena diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri yang berinisial ACR (23).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan, SH, SIK, mengungkapkan, kasus persetubuhan tersebut terungkap usai petugas menerima laporan dari pihak keluarga korban.

“Pada hari Senin tanggal 11 Juni 2024, kami telah mengamankan terduga pelaku T dan melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan”, kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/24).

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi pemerkosaan itu dilakukan pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023 sekitar pukul 02.00 wib dirumah terduga pelaku di desa Bojongsari Kembaran.

Pada saat itu korban yang merupakan tetangga terlapor sedang berjalan menuju rumahnya. Kemudian terlapor menarik tangan korban untuk masuk ke rumah terlapor dengan iming-iming akan diberi uang tiga juta rupiah oleh terlapor.

  • BACA JUGA : SSDM Polri gelar “He For She Award” Wujud Komitmen dan Dukungan Terhadap Perempuan di Lingkungan Polri

  • BACA JUGA : Excavator Gali Disekitaran Jembatan Lahomi Diduga Bahan Dibawa ke Jakon, Kasatpol PP: Sangat Urgen Penertiban

  • BACA JUGA : Polres Belawan Tangkap Anggota Geng Motor Bersajam di Marelan

Sesampai di rumah terlapor, kemudian terlapor langsung menutup serta mengunci pintu rumahnya dan menarik korban ke kamar kemudian korban diancam dan dibungkam mulutnya saat korban mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan.

“Korban sempat berteriak, namun terlapor langsung membungkam mulut korban dan mengancam si korban”, kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim menambahkan, peristiwa ini terjadi ditahun lalu, namun baru dilaporkan ke pihak kepolisian karena memang korban diketahui mengalami keterbelakangan intelejensi sejak kecil.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dinamankan di kantor Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku T dijerat dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 285 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara”, pungkas Kasat Reskrim.

(Budi Santoso 1922)

ADVERTISEMENT
Share10SendShare

Berita Terkait

Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun Garda IKN, Bela Negara, dan Buana News akhirnya menyatakan bahwa persoalan dengan pihak Pemerintah Desa Darmakradenan telah diselesaikan secara baik-baik.
Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Setelah sempat terjadi polemik terkait dugaan pelecehan profesi wartawan, Tim Media yang terdiri dari Mitrapolri.com, Tribun...

Read more
Seorang pria berinisial S (41), warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri EMS yang masih berusia 18 tahun
Jawa Tengah

Ayah Kandung, Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Ditangkap Sat Reskrim Polresta Banyumas

24 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang...

Read more
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Jawa Tengah

Proses Seleksi Pengurus BUMDes Darmakradenan Diduga Tak Terbuka, Panitia Akui Ada Kelalaian

21 Oktober 2025 | 14:22 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com| Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, kembali menuai sorotan....

Read more
Sebuah tangkapan layar percakapan dari grup internal perangkat desa beredar dan menimbulkan reaksi keras dari kalangan media.
Jawa Tengah

Chat Internal Bocor: Sikap Perangkat Desa Darmakradenan Dinilai Merendahkan Profesi Jurnalis

21 Oktober 2025 | 08:13 WIB

Banyumas, Jateng - Mitrapolri.com | Setelah muncul sorotan publik terkait proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Dorong Produktivitas Petani, Wali Kota Sabang Serahkan Traktor Roda Empat

29 Oktober 2025 | 16:53 WIB
Jawa Barat

Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor Terealisasi dengan Baik

29 Oktober 2025 | 16:17 WIB
Nasional

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri, Kapolri: Tindak Lanjut Asta Cita

29 Oktober 2025 | 16:08 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satpas Satlantas Polresta Palangka Raya Ajak Pemohon SIM Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:45 WIB
Kalimantan Tengah

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

29 Oktober 2025 | 15:42 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Cegah Kenakalan Remaja di Wilayah Banturung

29 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Kalimantan Tengah

Sattahti Polresta Palangka Raya Lakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap Dua Tahanan

29 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Kalimantan Tengah

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Palangka Raya Sapa Warga di Jalan RTA Milono, Ajak Tertib Berlalu Lintas

29 Oktober 2025 | 15:24 WIB
Jawa Tengah

Tim Media dan Pemdes Darmakradenan Sepakati Perdamaian, Klarifikasi Masih Diharapkan dari ASN Kecamatan Ajibarang

29 Oktober 2025 | 08:17 WIB
Kalimantan Tengah

Polda Kalteng Bersama Polresta Palangka Raya Tangkap Dua Buronan Asal Samarinda

29 Oktober 2025 | 08:11 WIB
Kalimantan Tengah

Era Digitalisasi Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Public Speaking

29 Oktober 2025 | 08:07 WIB
Nasional

Polri Launching SPMB SMA Kemala Taruna Bayangkara: Komitmen Bangun SDM Unggul Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo

29 Oktober 2025 | 08:03 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini