Kupang, NTT – Mitrapolri.com
Mahasiswa Asal Kabupaten Kupang yang terhimpun dalam wadah PERMASKKU (Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang) angkat bicara terkait pemberitaan dugaan pengeroyokan di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Melianus Alopada Ketua Permaskku yang dikonfirmasi Mitrapolri.com, Senin (4/7/2022) pagi, mengatakan bahwa terkait persoalan di Kotabes – Amarasi merupakan masalah serius antara orang Amarasi dengan orang Alor yang berkonflik melibatkan kedua Keluarga Besar tersebut sehingga perlu diusut secara tuntas dan profesional sesuai hukum yang berlaku di wilayah NKRI.
“Kami mahasiswa yang terhimpun dalam wadah Perhimpunan Mahasiswa Kabupaten Kupang mengharapkan aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Resort Kupang maupun SPKT dibawahnya yang menangani permasalahan ini agar bisa mengambil langkah yang bijak dan tegas sehingga tidak menimbulkan konflik yang lebih besar”, ucap Melianus.
Ketua Permaskku yang terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum -STIKUM Prof. Dr. YOHANES USFUNAN, SH,.MH ini menanggapi serius pemberitaan di beberapa media yang simpang siur alias saling berseberangan, sehingga pihaknya meminta Kapolres Kupang untuk secepatnya melakukan jumpa pers guna menjelaskan ke publik kronologis yang sebenarnya.
- BACA JUGA : Wujud Kepedulian kepada Anggota, Polres Aceh Timur Jenguk Personel yang Sakit
- BACA JUGA : Bupati Gayo Lues Wacanakan Jalan Blangkejeren – Kutepanjang Diganti Menjadi Jalan Nova Iriansyah
- BACA JUGA : Dinas PMD Angkat Bicara Terkait Pemotongan BLT DD Pekon Tirom Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus
“Perlu kami sampaikan, bahwa persoalan ini adalah persoalan yang serius kami tidak mau wilayah kabupaten kupang menjadi tempat dipandang remeh sebab gejolak antar etnis atau daerah seperti ini gelombang konflik sangat besar jika dibiarkan bahkan tidak ada perkembangan informasi dalam proses penyelesaiannya”, jelasnya.
Ia juga berharap adanya klarifikasi atas laporan dari beberapa media karena tidak berimbang dan profesional. Ia mengaku bahwa dirinya tidak mempresentasikan golongan maupun kepentingan apapun namun keterpanggilan kami PERMASKKU khususnya untuk menyikapi apa dan bagaimana persoalan apapun yang terjadi di Kabupaten Kupang.
Ia juga kembali mengapresiasi pimpinan redaksi Info NTT, Chris M. Bani yang sudah berbesar hati untuk klarifikasi terkait pemberitaan dimedia beberapa waktu lalu.
“Perlu kami apresiasi media – media yang profesional dalam pemberitaan, seperti Info NTT, Kami harap semua media yang terlibat dalam pemberitaan yang menyimpang dan tidak berdasarkan pada faktual dan aktual segera memberi klarifikasi untuk tidak memperkeruh keadaan”, tegas Melianus.
“Tujuan pemberitaan adalah membuat masyarakat nyaman dan membantu polisi dalam mengawal berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, akan tetapi jika pemberitaan yang dipublikasi membuat kegaduhan maka harus bertanggung jawab sesuai dengan aturan hukum dan kode etik profesi yang berlaku,” ujarnya mengakhiri keterangan.
(MEYDI SIMON LEGIFANI)