Manado – Mitrapolri.com |
Personel patroli dari Rayon Polresta Manado melaksanakan kegiatan rutin hunting TNKB di Karombasan Utara, Kecamatan Wanea hari ini. Dalam operasi tersebut, mereka berhasil menemukan satu unit kendaraan roda empat tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Minggu (19/5/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait meyampaikan, Tindakan cepat diambil oleh personel Polresta Manado, dimana kendaraan tersebut langsung dibawa ke Pos Pelayanan Tilang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Proses tilang dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran administrasi berlalu lintas.
- BACA JUGA : Gerak Cepat Polsek Wori Olah TKP Gantung Diri di Desa Bulo Kecamatan Wori
- BACA JUGA : Personel Polsek Tuminting Sukses Selesaikan Konflik Kelompok Anak Muda di Sumompo
- BACA JUGA : Personel Polsek Malalayang Mediasi Kasus Penganiayaan, Berhasil Capai Kesepakatan Damai
Meskipun menemui kejadian tersebut, situasi di area Karombasan Utara, Kecamatan Wanea tetap terpantau aman dan terkendali. Tindakan patroli yang dilakukan oleh personel Polresta Manado memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
(Sofyan)