Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Melalui problem solving, personel Polresta Manado damaikan permasalahan warga yang melakukan penganiayaan di kelurahan Tongkaina, Kecamatan Bunaken pada Kamis (13/4/2023).
Pada problem solving ini, personel Polresta Manado menyampaikan kepada warganya untuk tidak mengulangi kesalahan, dan diharapkan setiap permasalahan agar dapat diselesaikan dengan cara musyawarah agar tidak memiliki rasa dendam.
- BACA JUGA : IKWI Kota Lhokseumawe Gelar Kegiatan Bukber dan Bhakti Sosial di Pesantren
- BACA JUGA : Dalam Sidang Paripurna DPRD OKI, Bupati Sampaikan 3 Usulan Raperda Tahun 2023
- BACA JUGA : Gelar Silaturahmi dan Bukber dengan Wartawan dan LSM, Ini kata Pengusaha Tegal Dian Komalasari
Kedua belah pihak dimediasi oleh personel Polresta Manado bersama kedua orang tua dari pelapor dan terlapor menyelesaikan permasalahan penganiayaan tersebut, dimana setelah didengar penjelasan dari pelapor diketahui bahwa penyebab dari permasalahan tersebut adalah pengaruh minuman keras, akibat dari perbuatan terlapor maka pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut di Polsek Bunaken.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan “Dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Polresta Manado memberikan himbauan tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permasalahan antar masyarakat guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
(SOFYAN)