Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Personel Polresta Manado melaksanakan pertemuan antar warga Kelurahan Taas dan Warga Kelurahan Tingkulu dalam rangka untuk membahas serta mencari solusi penyelesaian masalah penghadangan/pemalakan dengan menggunakan senjata tajam yang sudah terjadi di kelurahan Taas lk.VI kec.Tikala, Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 10.53 WITA.
Mewakili Kapolresta Manado Kasat Binmas AKP Muris Padena, Kapolsek Wanea Kompol Arie Najoan dan Kapolsek Tikala Iptu Nelta Rengkung hadir dalam pertemuan tersebut.
Adapun Masukan Warga kepada pihak Kepolisian bahwa untuk kejadian keributan yang saat ini terjadi di Kelurahan Tingkulu penyebabnya adalah orang luar yang beridentitas Warga Kelurahan Cereme yang sering bergaul di Kelurahan Tingkulu.
Untuk pelaku keributan yang sering melakukan penghadangan di Kelurahan Tingkulu sebagian besar menggunakan Sepeda Motor dan membawa sajam, dan ketika pihak kepolisian melaksanakan Patroli di Kelurahan Tingkulu untuk pelaku langsung bersembunyi dan setelah pihak Kepolisian sudah bergerak meninggalkan Kelurahan Tingkulu kemudian pelaku kembali beraksi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Binmas AKP Muris Padena mengatakan masalah keamanan dan ketertiban dalam satu lingkungan bukan hanya tanggung jawab Polri tetapi harus ada peran atau keterlibatan dari masyarakat lingkungan itu sendiri. Jadi mari kita menjaga lingkungan kita bersama – sama sehingga tercipta keamanan dan ketertiban yang diharapkan.
- BACA JUGA : Terkait Penganiayaan, Bhabinkamtibmas Polsek Singkil Lakukan Problem Solving
- BACA JUGA : Polresta Manado Amankan Pelaku Pengancaman dengan Sajam
- BACA JUGA : Tingkatkan Kualitas Keimanan dan Ketaqwaan, Personel Polresta Manado Laksanakan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental
Dengan mendengar penyampaikan masyarakat tingkulu dan Taas bahwa sudah beberapa kali terjadi penghadangan orang tak dikenal di perbatasan antar kedua lingkungan lingk 8 kel. Tingkulu kec. Wanea dan lingkungan 6 Kelurahan Taas kec Tikala maka diharapkan Kedua Polsek baik Wanea dan Tikala dapat meningkatkan Patroli 801 pada setiap jam rawan dan merubah jam patroli misalnya awalnya jam 10 diubah minimal jam 12 sebab penghadangan sering terjadi pukul 01.00 s/d 02.00 wita.
Kasat Binmas juga menambahkan bahwa Polresta Manado bekerja sama dengan Pemkot Manado untuk membentuk layanan aduan yaitu Call Centre 112 untuk seluruh warga yang membutuhkan kehadiran atau bantuan dari pihak Kepolisian, dimana Polresta Manado telah mempunyai Tim Patroli Rayon dan Resmob On The Road ( ROTR) setiap harinya selama 1 x 24 jam yang sewaktu – waktu dapat digerakkan di seluruh wilayah Kota Manado kiranya bila ada permasalahan yang terjadi silahkan masyarakat menghubungi Call Centre dimaksud bebas pulsa dan 5 – 15 menit Polisi sudah ada dilokasi.
Serta disarankan kepada masing -masing lurah kiranya dapat mengaktifkan kembali Satkamling/Prokamling dilingkungan masing- masing sehingga dapat mencegah niat para pelaku melakukan masalah.
Dari hasil pertemuan yang dilakukan bahwa ternyata tidak ada perselisihan antara kel. Taas dan kel. Tingkulu, dan Kepolisian bersama dengan warga bersepakat untuk mengaktifkan Prokamling, Pam Swarkasa dan mengintensifkan Patroli Rayon di wilayah Taas dan Tingkulu.
(SOFYAN)