Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Di Kelurahan Meras Lingk. 1 dan Kel. Meras Lingk. 2 Kecamatan Bunaken, sebuah kejadian memprihatinkan terjadi ketika keributan pecah antara sekelompok pria. Di tengah kekacauan itu, dua pelaku dikenal dengan inisial JM dan DH memilih menggunakan senjata yang tidak lazim yakni panah. JM, berusia 20 tahun, yang beralamat di Kel. Meras Lingk. 2 Kec. Bunaken, membawa Panah Wayer, sementara DH, berusia 36 tahun, dari Kel. Meras Lingk. 1 Kec. Bunaken, membawa Panah Ikan (Jubi).
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa keributan meletus setelah sebuah piring pecah akibat sentuhan kaki seorang pria bernama JM, yang pada saat itu sedang bersama teman-temannya di tengah pertemuan sambil mengonsumsi minuman keras. Ketidaknyamanan muncul ketika pemilik rumah bertanya tentang piring yang pecah, memicu kemarahan yang berujung pada aksi fisik. JM dan DH lalu pergi ke rumah masing-masing untuk mengambil senjata mereka, yaitu panah, sebelum kembali ke lokasi keributan, Rabu (14/2/2024).
- BACA JUGA : Polres Labuhanbatu Melaksanakan Pengamanan Kotak Suara Pemilu 2024
- BACA JUGA : KIP Aceh Utara Musnahkan Ribuan Kelebihan Kertas Surat Suara
- BACA JUGA : Pj Wali Kota: Sabang Marine Festival Ajang Promosi Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi
Informasi tentang kejadian ini disampaikan kepada petugas keamanan setempat, yang segera merespons ke TKP untuk menangani situasi. Namun, para pelaku telah melarikan diri pada saat kedatangan petugas. Kapolsek Bunaken segera melakukan koordinasi dengan unit kepolisian terkait, termasuk menghubungi Kanit 1 Satreskrim Polresta Manado, Iptu Putut Wiyono, untuk mencari dan mengamankan para pelaku serta barang bukti yang terkait.
Dalam catatan kepolisian, diketahui bahwa JM dan JMt adalah saudara kandung, begitu pula DH dan HH. Panah Wayer milik JM, sedangkan Panah Ikan (Jubi) dimiliki oleh DH, yang keduanya dibuat sendiri oleh para pelaku.
“Tindakan tegas dilakukan oleh kepolisian dengan mengamankan para pelaku dan menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Pelajaran yang berharga dapat diambil dari kejadian ini tentang pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan tidak kekerasan,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.
(Sofyan)