Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pineleng mengamankan salah satu orang pelaku Pencurian anjng yang terjadi di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng, Rabu (19/7/2023).
Saat di Konfirmasi secara terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Pineleng Iptu Ronald Varit Sabaja membernarkan kejadian tersebut.
Lanjut Kapolsek Pineleng menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku terjadi dimana Pada hari Rabu, 19 Juli 2023 Pukul 07.30 Wita, lelaki Christian Lalawi datang melapor ke Mapolsek Pineleng dimana adanya pelaku pencurian anjing (doger) di Desa Winangun Atas Jaga II Kec. Pineleng Kab. Minahasa dan memerlihatkan CCTV pelaku yg melakukan pencurian 2 (dua) orang lelaki.
- BACA JUGA : Kapolsek Malalayang Berikan Pembinaan Kepada Anak Sekolah Yang Kedapatan Pesta Minuman Keras dan Hirup Lem Eha-Bond
- BACA JUGA : Kapolsek Bunaken Polresta Manado Berikan Penyuluhan Bela Negara di Pondok Pesantren Darul Istiqamah Manado
- BACA JUGA : Operasi Patuh Toba 2023 Digelar Polres Dairi, Imbau Pelanggar Agar Taat Peraturan Berlalu Lintas
Setelah menerima laporan personel Polsek Pineleng mendatangi rumah salah satu pelaku diketahui Berinisial D, warga Winangun dua dan diltemukan kendaraan bermotor roda dua (R2) yang dikendarai pelaku saat melakukan pencurian, namun Pelaku D sudah tidak berada dilokasi rumahnya, kendaraan R2 diamankan sementara di Kodim Manado.
Selanjutnya Personel Polsek Pineleng melakuakn pengembangan hingga diketahui dari istri pelaku Inisial D ada salah seorang pelaku JH, mengatakan bahwa sudah menerima uang sebesar Rp. 500.000. (lima ratus ribu rupiah) dari pelaku insial D setelah menjual anjing sejumlah 6 (enam) ekor di pasar bersehati sejumlah total Rp. 1.350.000. (satu juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), kemudian personel Polsek Pineleng langsung mengamankan pelaku JH
” Saat ini pelaku JH sudah kami amankan di Mako Polsek Pineleng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
(Humas Polres Manado)