Manado – Mitrapolri.com |
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang harmonis dan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), personel Polsek Pulau Bunaken melakukan langkah cepat melalui pendekatan problem solving terhadap kasus KDRT yang terjadi di wilayah mereka. Kejadian ini berhasil diselesaikan pada Kamis (14/3/2024), menandai upaya nyata kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
Kasus KDRT yang terjadi di salah satu keluarga di Pulau Bunaken ini awalnya terdeteksi melalui laporan warga. Menanggapi hal tersebut, personel Polsek Pulau Bunaken langsung bergerak cepat melakukan investigasi dan pendekatan persuasif kepada kedua belah pihak yang terlibat.
Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, mengatakan bahwa pendekatan problem solving menjadi pilihan strategis dalam menangani kasus-kasus sensitif seperti KDRT.
“Kami percaya bahwa setiap masalah dapat diselesaikan dengan dialog. Pendekatan ini memungkinkan kita untuk menemukan akar masalah dan menyelesaikannya tanpa harus melalui jalur hukum yang panjang,” ujarnya.
Proses mediasi yang dilakukan oleh personel Polsek Pulau Bunaken melibatkan dialog intensif antara kedua belah pihak, dengan didampingi oleh pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat. Dalam mediasi ini, kedua belah pihak diajak untuk menyampaikan keluh kesah dan permasalahan yang dialami, serta didorong untuk mencari solusi bersama.
- BACA JUGA : Rayon Gabungan Satuan Samapta Polresta Manado Gelar Patroli di Lapangan Tikala, Cegah Balap Liar dan Jaga Ketertiban
- BACA JUGA : Antisipasi Sholat Tarawih Berjamaah dan Balapan Liar
- BACA JUGA : Gelar Kegiatan Turjawali untuk Ciptakan Ketertiban dan Keamanan Lalu Lintas
Akhirnya, kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan bersama dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tanpa kekerasan. Mereka juga sepakat untuk mengikuti serangkaian konseling keluarga yang akan diadakan oleh Polsek Pulau Bunaken bekerja sama dengan dinas sosial setempat.
Kesuksesan mediasi ini tidak hanya menyelesaikan masalah KDRT yang terjadi, tapi juga menjadi bukti efektivitas pendekatan problem solving dalam memelihara ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di masa depan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keharmonisan keluarga tanpa kekerasan.
Pihak Polsek Pulau Bunaken berharap, dengan diselesaikannya kasus ini melalui mediasi, dapat memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat tentang pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik dengan cara damai. Ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif untuk semua.
(Sofyan)