Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat saat menerima bantuan sembako tahun 2022 dari Pemerintah serta tertip dan disiplin protokol kesehatan di Kantor Pos Cabang Tigarunggu Kec. Purba Kab. Simalungun, Rabu (23/2/2022).
Kapolsek Purba AKP M. Sinaga menjelaskan kegiatan Pengamanan yang dilaksanakan personel Polsek Purba Resor Simalungun dengan tetap mengedepankan pelaksanaan protokol kesehatan, “Tetap menggunakan masker dan disiplin untuk tertip menjaga jarak”.
- BACA JUGA : Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan Kawal Proses Pemakaman Warga Secara Protokoler Pencegahan COVID-19
- BACA JUGA : Bupati Simalungun Buka Secara Resmi MTQ ke 48 Kabupaten Simalungun Tahun 2022
- BACA JUGA : Bidropam Polda Banten Terima Kunjungan Tim Supervisi Biro Provos Divpropam Polri
“Hari ini penerima bantuan berjumlah 189 KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) masyarakat Kecamatan Purba, bantuan yang diterima warga adalah berupa Uang sebesar Rp 600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran selama 3 (tiga) bulan”, kata Kapolsek.
“Selama kegiatan berlangsung, kita tetap menyampaikan himbauan protokoler kesehatan kepada warga yang menerima bantuan Guna Pencegahaan Penyebaran Covid -19 melalui, Jaga Diri, Jaga Keluarga, Jaga Negara, serta mematuhi 5 M, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan interaksi, Serta Menjahui Kerumunan”, himbau Kapolsek.
Liputan : TEAM