Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Personel Polsek Sawang mendatangi sejumlah pedagang di pasar tradisional Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe guna mengecek stok sembilan bahan pokok (sembako), Sabtu (24/9/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Sawang, Iptu Ade Candra, SH mengatakan, monitoring stok sembako di pasar merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan personel sebagai wujud pelayanan Kepolisian kepada masyarakat dalam mengantisipasi kelangkaan bahan kebutuhan pokok.
“Pengecekan dilakukan untuk barang seperti beras, gula pasir, telur, minyak goreng, sayuran serta sejumlah barang kebutuhan masyarakat lainnya. Hasil dari monitoring ini, stok sembako masih normal,” ujarnya.
- BACA JUGA : Laksanakan Arahan Pemerintah, PLN Fokus pada Program Uji Coba Kompor Listrik
- BACA JUGA : Tiga Pejabat Kodam II Sriwijaya Diserahterimakan
- BACA JUGA : Sambut World Pharmacists Day (WPD) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Nagan Raya Gelar Bakti Sosial
Dalam monitoring tersebut, kata Kapolsek, personel juga mengimbau para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang kebutuhan pokok. Karena, selain dapat merugikan masyarakat juga dapat dipidana.
“Pengecekan stok sembako di pasar tradisional akan terus kita lakukan, hal ini guna mencegah kelangkaan terhadap barang kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sawang,” pungkasnya.
(SAYUTI)