Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Personel Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya bersama petugas piket fungsi melakukan pemeriksaan rutin terhadap para tahanan di ruang tahanan, Selasa (13/5/2025).
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi tahanan tetap dalam keadaan baik serta mencegah adanya potensi gangguan keamanan di dalam ruang tahanan.
Kasattahti Polresta Palangka Raya, AKP Erwin Apriadi, menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, serta memastikan fasilitas di dalam ruang tahanan berfungsi dengan baik.
- BACA JUGA : Tiga Hari Lakukan SAR, Polresta Palangka Raya dan Tim Gabungan Temukan Jasad Korban Tenggelam di Sungai Kahayan
- BACA JUGA : Personel Polresta Palangka Raya Amankan Rangkaian Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Inti Meitreya
- BACA JUGA : Warga Simalungun Keluhkan Tunggakan PBB 21 Tahun Meski Sudah Bayar Lunas
“Kami rutin melaksanakan pemeriksaan ini sebagai langkah pengawasan agar situasi di dalam ruang tahanan tetap aman dan kondusif, sekaligus memastikan hak-hak para tahanan tetap terjaga sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para tahanan agar tetap menjaga ketertiban dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan selama masa penahanan.
Polresta Palangka Raya terus berkomitmen dalam menjaga keamanan serta memastikan seluruh prosedur di ruang tahanan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
(4n5)