Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lhokseumawe dilatih rata cara penerimaan Laporan Polisi (LP) dan penginputan LP melalui sistem aplikasi dors, kegiatan ini berlangsung di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (12/3/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, pelatihan teknis fungsi tersebut diikuti personel SPKT Polres Lhokseumawe, Kanit SPK Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe serta personel Polsek dan Pospol jajaran.
“Pelatihan ini membahas tentang tata cara Penerimaan Laporan Pengaduan Masyarakat (LP dan SKTLK) dan penginputan LP menggunakan sistem Aplikasi Dors,” ujarnya.
- BACA JUGA : Anggaran Pembangunan Kantor Desa Batu Napal Layak Dipertanyakan, Aparat Hukum Jangan Tutup Mata
- BACA JUGA : Priotaskan Situasi yang Kondusif, Lapas Muara Enim Giat Pembinaan Serta Antisipasi dan Deteksi Dini
- BACA JUGA : Polda Metro Jaya “Sulap” Kampung Bahari Menjadi Kampung Vaksinasi
Kasi Humas menambahkan, aplikasi Dors ini merupakan Daily Operational Reporting System. Di mana, setiap LP yang diinput nantinya langsung terkoneksi ke tingkat atas.
“Adapun pelaksanaan pelatihan ini bermaksud untuk memaksimalkan kemampuan para personel dalam menggunakan sistem ini, sehingga akan mempermudah nantinya dalam menginput data yang ditangani,” pungkasnya.
Liputan : SAYUTI