Toba, Sumut – Mitrapolri.com
Kegiatan Personil Polsek Silaen Polres Toba bersama melaksanakan Pengawasan dan Pengawalan Terkait penyaluran Pembayaran atau penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kepada warga yang dilaksanakaan di Kantor desa Sigumpar Kecamatan Sigumpar Kabupaten Toba.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT yang merupakan program Pemerintah dalam mensejahterakan Masyarakat pada masa Pendemi Covid 19. Rabu (25 Mei 2022).
Ketika Dikonfirmasi, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, S.I.K., M.H melalui Kasubbag Humas Polres Toba Iptu B. Samosir terkait pembagian BLT mengatakan diharapkan agar melaksanakan Pengawalan dan Monitoring terhadap pencairan Dana Bantuan tersebut, Warga yang datang ke Kantor Desa Sigumpar dapat menjaga dan melaksanakan Prokes.
- BACA JUGA : Petani Jeruk Patek Dapat Suntikan Ilmu dari Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh
- BACA JUGA : Personel Piket Patroli di Sekitar Rutan dan Mako Polres Lhokseumawe
- BACA JUGA : Oknum Manager PT Musim Mas Estate 3 Pelalawan Diduga Melontarkan Ucapan Tidak Pantas kepada Awak Media
Dalam hal ini, sesuai instruksi Pemerintah terkait pelarangan kerumunan, Personil Polsek Silaen bekerjasama dengan Pihak Desa melakukan Himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat sebelum dan yang akan mengambil bantuan BLT agar tetap menjaga jarak dan menerapkan 3M.
Informasi yang diterima Kasubbag Humas dilapangan bahwa adapun bantuan sosial yang diperoleh warga, yaitu kepada sebanyak Penerima 104 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) mulai bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2022 berupa Uang sebesar Rp. 900.000.
Harapan dari Kapolres Toba yang disampaikan kepada Kasubbag Humas Bantuan yang diterima langsung oleh yang berhak menerima benar-benar lah di gunakan untuk menambah Gizi makanan dan menjaga kesehatan agar masyarakat dapat terhindar dari Virus Covid 19.
“Tidak lupa kami mengingatkan agar selalu Memakai Masker dan mematuhui Prokes untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 di Kabupaten Toba”, ucap Kasubbag Humas Polres Toba mengakhiri.
Liputan : RICARDO