Simalungun – Mitrapolri.com |
Petani merasa keberatan atas media yang membuat berita atas pengutipan mengisi BBM pakai jerigen. Hal ini menyebabkan tertundanya suplai BBM untuk mereka gunakan dikampung-kampung dalam untuk usaha pertanian.
Ketika awak media ke lokasi SPBU yang dimaksud Sabtu (14/9/2024) menemui warga yang mau membeli BBM bernama A. Dabalok, dirinya mengatakan para petani tidak pernah dipungut biaya tambahan untuk pengisian BBM.
“Kita tidak pernah dipaksa kasih uang untuk ngisi minyak pakai jerigen. Kalau kita mau kasih, ya diberikan, tidak ada paksaan dari operator SPBU Balimbingan dan kami semua petani yang sudah urus surat keterangan rekomendasi dari kepala desa dan membuat surat pernyataan bahwa kami tidak melanggar peraturan Pemerintah”, ujar Dabalok.
“Kami semua petani bermohon kepada Dirut Pertamina untuk membolehkan kami membeli minyak ke SPBU Balimbingan supaya tidak terjadi permasalahan dalam bertani kami”, harapnya.
SPBU 14.221.245 terletak di Jl. Lintas Tanah Jawa – BP Mandoge Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
“Setiap kami beli BBM Solar pakai jerigen, kami tidak di pungut biaya, tetapi kami yang ingin mau kasih uang minum, ya kami kasih”, ucap salah seorang pembeli.
Hal yang sama juga diungkapkan salah satu Tokoh Masyarakat F. Sinaga yang diketahui merupakan seorang pengusaha pertanian setempat.
- BACA JUGA : 16 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Curanmor Ditembak Polsek Sunggal
- BACA JUGA : Polda Sumut Tetapkan Kepala BKD dan Kadisdik Langkat Sebagai Tersangka Kasus PPPK
- BACA JUGA : Ketua YARA Langsa Dukung TL Kapolda Aceh Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal di Aceh Timur
Ketika ditanyai pendapatnya dilokasi SPBU, dirinya mengungkapkan merasa keberatan dengan tindakan jurnalistik yang tidak komitmen dan hanya minta-minta uang dari SPBU tersebut.
“Jadi kayak gini lah kami antri panjang untuk mengisi BBM pertalite, pertamax dan solar. Kayak mana mau cepat soalnya ada juga yang ngisi pakai sepeda motor dan mobil begitu juga truck”, ucap F. Sinaga.
Mandor SPBU 14.221.245 Balimbingan H. Samosir dikantor menjelaskan, semua kita pekerja di SPBU tidak memaksa kepada pelanggan petani untuk membeli minyak tidak benar harus kasih uang.
“Sesuai peraturan dari Pertamina segala petani yang ingin membeli minyak harus mengurus surat dari kepala desa atau pemerintah setempat dan membuat surat pernyataan sehingga kita akan daftarkan ke Pertamina dan keluarkan bar-code kepada petani”, ujar mandor.
“Media yang naikkan berita tentang para pembeli minyak yang pakai jerigen harus bayar itu tidak benar dan oknum wartawan yang naikkan berita tersebut sering mengisi minyak tidak bayar. Tetapi kenapa seperti itu dia, sehingga membuat para petani tidak dapat lagi membeli minyak pakai jerigen”, ungkapnya.
(BS)