Gorontalo – Mitrapolri.com |
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Suwawa Timur, Desa Tolabolo, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo semakin memprihatinkan. Hasil pemantauan awak media pada 10–11 November 2025 hingga 15 November 2025 mengungkap adanya praktik pengolahan material tambang dengan menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti Sianida (CN), kapur, karbon, dan zat kimia lainnya.
Penggunaan bahan kimia berbahaya ini tidak hanya melanggar aturan lingkungan hidup, namun juga mengancam kesehatan masyarakat sekitar serta berpotensi menimbulkan pencemaran tanah dan sungai di wilayah Bone Bolango.
Temuan ini memicu sorotan tajam terhadap Kapolda Gorontalo dan Kapolres Bone Bolango, mengingat aktivitas PETI tersebut diduga telah berlangsung lama tanpa penindakan berarti. Publik menilai ada indikasi pembiaran yang perlu diklarifikasi secara terbuka oleh aparat penegak hukum setempat.
- BACA JUGA : Ditengah Hujan Lebat, Green Palma Riau Jaya Tetap Hadir Membantu Masyarakat Kepau Jaya
- BACA JUGA : Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provinsi
- BACA JUGA : Kapolres Nagan Raya Kunker ke Polsek Kuala
Lebih jauh, informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar menyebutkan adanya dugaan setoran rutin bulanan dari para pelaku PETI kepada oknum aparat penegak hukum (APH). Jika dugaan ini terbukti, maka hal tersebut merupakan pelanggaran etik serius yang dapat merusak citra dan integritas institusi Polri.
Situasi ini mendorong banyak pihak untuk mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolda Gorontalo dan Kapolres Bone Bolango, termasuk menurunkan tim pengawasan internal guna memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.
Keterlibatan bahan kimia berbahaya serta dugaan aliran setoran ke oknum aparat menjadi alarm keras bahwa aktivitas PETI di Suwawa Timur bukan lagi sekadar pelanggaran izin, tetapi sudah mengarah pada persoalan hukum dan etika yang membutuhkan tindakan tegas di tingkat pusat.
Publik berharap ada langkah konkret dalam waktu dekat untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, memberikan kepastian hukum, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Budi Santoso)




