Mitra Polri
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

PH Sakim Akan Laporkan Oknum BPN Kota Palembang yang Terlibat dalam Perkara Ini

by mitrapolri.com
6 Juni 2022 | 14:40 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Sidang kasus dugaan penipuan jual beli tanah yang menjerat terdakwa Sakim Nanda Setiawan mantan anggota DPRD Sumsel kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, sidang kali ini bergulir dengan agenda pemerikasaan saksi, Senin (6/6/2022).

Sidang diketuai oleh Majelis Hakim Fatimah SH MH dan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang yaitu Ursula Dewi SH MH, serta dihadiri Saksi Teddi Tio.

Dalam fakta persidangan pengacara terdakwa mempertanyakan terkait penahanan terdakwa yang dituduhkan telah melakukan penipuan, sedangkan dalam perkara ini terdakwa Sakim seperti di Kriminalisasi dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

“Saat diwawancarai penasehat hukum terdakwa yaitu Yus Sunardi SH MH mengatakan, klien kami ini seperti di kriminalisasi dalam kasus ini terbukti hanya klien kami saja yang dilakukan penahanan, sedangkan dalam perkara ini semua jelas terkait legalitasnya, sertifikat klien kami jelas dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tapi mengapa hanya klien kami yang dijadikan terdakwa,” terang Yus Sunardi.

  • BACA JUGA : Faktor Cuaca Bikin Sejumlah Harga Bahan Pokok Pasar Tradisional Melonjak
  • BACA JUGA : Pastikan Hadir di KTT G20, PM Albanese: G20 Sangat Penting
  • BACA JUGA : Pemkab Bener Meriah Terima I Unit Trailer Dapur Umum Lapangan dari BNPB

Masih ungkap Yus Sunardi, “Intinya klien kami ini hanya jadi perantara dari kuasa jual pemilik tanah, dan transaksi sesuai dengan prosedur semua klin n clear, pembeli juga hadir langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan tanah, Notaris pun hadir dalam perkara ini, namun setelah terjadi transaksi akhirnya pembeli melakukan Balik Nama ke pembeli yaitu dengan nama anaknya dan bapaknya, setelah proses jual beli berlangsung tahu-tahu ada gugatan dari pemegang sertifikat tahun 1990, akhirnya BPN melalui Kanwil mencabut SK, dalam proses jual beli terjadi kesempatan bahwa lahan yang berada di Jalan Alang-Alang Lebar tidak ada masalah kecuali klien kami membawah sertifikat palsu dalam transaksi jual beli tanah ini baru bisa dijerat dengan pasal penipuan.

“Kami akan membawa kasus ini keranah Hukum dan akan melaporkan oknum BPN Kota Palembang baik yang menerbitkan Sertifikat atau pun Kasi Sengketa serta Kasi Pengukuran dan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini, karena mereka yang membikin sengsara rakyat, kalau dari awal pihak BPN mengatakan tanah ini bermasalah pasti tidak akan terjadi transaksi jual beli, kita juga akan melaporkan semua pihak yang bertanda tangan dalam perkara ini,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Ursula Dewi selaku JPU dari Kejari Palembang mengatakan, sidang kali ini menghadirkan saksi korban, dalam keterangannya, saksi menguatkan Dakwaan Jaksa.

“Keterangan saksi menguatkan Dakwaan Jaksa,” ungkap Ursula.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share8SendShare

Berita Terkait

Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Muara Kuang, Minggu (02/11/2025) pagi.
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Patroli Terpadu Polsek Muara Kuang Cegah Karhutla dan Sampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Membakar Lahan

3 November 2025 | 16:22 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan...

Read more
Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir pukul 21.00 WIB yang dipimpin Pawas AKP Sutopo bersama personel yang terlibat sprint KRYD. Selanjutnya personel melaksanakan patroli dengan rute Polres Ogan Ilir – Kampus Unsri Indralaya – KPT Tanjung Senai – Timbangan 32, kemudian kembali ke Mapolres Ogan Ilir.
Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com| Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli hunting dan razia...

Read more
Seorang suami berinisial Mat Nasir (53) diamankan karena melakukan kekerasan terhadap istrinya Suryani (51).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku KDRT di Pemulutan Selatan, Kapolres: Tidak Ada Ruang untuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

2 November 2025 | 08:34 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Satreskrim Polres Ogan Ilir melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap kasus...

Read more
Pada hari kedua pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan dua pelaku pungli yang diduga melakukan pemerasan terhadap sopir dan pengendara di kawasan Simpang Nilakandi serta pintu keluar Tol Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Sumatera Selatan

Operasi Sikat Musi 2025, Polda Sumsel Pastikan Jalan Tol Keramasan Aman dari Premanisme

1 November 2025 | 18:26 WIB

Palembang, Sumsel - Mitrapolri.com| Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Samapta terus menggencarkan Operasi Sikat Musi 2025 untuk...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Patroli Terpadu Polsek Muara Kuang Cegah Karhutla dan Sampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang Larangan Membakar Lahan

3 November 2025 | 16:22 WIB
Jawa Timur

Timsus Investigasi LPK-RI DPC Gresik Luruskan Pemberitaan Sepihak: Dugaan Isu Rekayasa untuk Lindungi Galian Ilegal

3 November 2025 | 16:18 WIB
Aceh

Ukir Sejarah, Jamaluddin Idham Terpilih Sebagai Ketua PDI-P Aceh Pertama dari Barat Selatan

2 November 2025 | 22:20 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Perayaan HUT ke-24 RS Bhayangkara

2 November 2025 | 21:52 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Terima 24 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri TA 2025 dari SPN Polda Kalteng

2 November 2025 | 21:47 WIB
Sumatera Selatan

Antisipasi Kejahatan Jalanan pada Malam Hari, Polres Ogan Ilir Lakukan Patroli dan Razia KRYD

2 November 2025 | 16:32 WIB
Jawa Barat

Tramadol Golongan G Dijual Bebas di Bantar Gebang: Diduga Ada Pembiaran, Toko Buka dari Siang Hingga Malam Hari

2 November 2025 | 16:23 WIB
Riau

Polsek Kampar Kiri Gempur PETI di Sungai Setingkai, 7 Rakit Hisap Disita, Kapolsek: Kami Tindak Tegas Pelaku Perusak Lingkungan!

2 November 2025 | 10:03 WIB
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB
Kalimantan Tengah

Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Kalteng yang Ramah dan Cepat

2 November 2025 | 09:46 WIB
Sulawesi Selatan

Drama Penangkapan di Subuh Hari: Erwin Cabur Dibekuk Usai Bobol Toko di Makassar

2 November 2025 | 09:42 WIB
Kalimantan Tengah

Satpamobvit Polresta Palangka Raya Amankan Keberangkatan Rombongan Staf Kepresidenan RI di Bandara Tjilik Riwut

2 November 2025 | 09:16 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini