Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Husni Setiawan memimpin secara langsung pelaksanaan Apel Satuan Fungsi (Satfung) Sipropam yang dikomandonya, Rabu (18/6/2025) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasipropam menyampaikan atensi dari Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. untuk memperketat pengawasan personel (waspers) dan penegakkan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) pada internal kesatuannya.
“Sebagai unsur pengawas internal kesatuan, kita selaku Seksi Propam ditugaskan oleh pimpinan untuk mengawasi personel guna mencegah terjadinya pelanggaran, diantaranya yakni dengan memperketat waspers dan gaktibplin,” tutur AKP Husni Setiawan.
- BACA JUGA : Kapolres Ogan Ilir dan Kapolsek Tanjung Batu Terima Penghargaan pada Acara Wisuda Santri ke-XX BKPRMI
- BACA JUGA : Polres Ogan Ilir Gelar Turnamen Fun Futsal Antar Instansi Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- BACA JUGA : Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Kembali Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Jalan Hiu Putih
AKP Husni menjelaskan bahwa waspers dan gaktibplin merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan secara rutin setiap pelaksanaan tugas kepolisian, pelayanan publik (yanlik) maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh Polresta dan Polsek jajaran.
“Dengan memperketat dan melakukan waspers secara rutin, maka risiko terjadinya pelanggaran akan dapat diantisipasi sejak dini, khususnya pelanggaran yang menjadi atensi seperti narkotika, judi online hingga penyalahgunaan medsos,” tegasnya.
“Begitu pula dengan gaktibplin yang harus terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kedisiplinan personel, mulai dari penggunaan seragam dinas beserta atribut dan kelengkapannya, sikap tampang, surat administrasi diri dan lain-lain,” pungkasnya.
(4n5)