Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Gegara sering membuat berita kritikan terhadap kinerja PJ Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas diduga memblokir sejumlah nomor hp wartawan yang bertugas di Nagan Raya.
Hal ini dikatakan Muchlis Ade Putra Salah seorang wartawan Nagan Raya Senin (11/09/23) sore, kepada mitrapolri.com Muchlis menceritakan bahwa sejak 2 bulan lalu PJ Bupati Nagan Raya telah memblokir Nomor Hp nya.
“Setelah dirinya sering membuat berita-berita yang sifatnya mengkritik, saya merasa heran kok tiba-tiba No Hp saya diblokir oleh PJ Bupati,padahal fungsi pers itu kan melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan anggaran Negara”, ujar Muchlis.
“Kalau tidak bisa dikritik jangan jadi pejabat publik, karena setiap pejabat publik harus terbuka kepada seluruh masyarakat,karena yang digunakan itu uang Negara bukan uang pribadi,jadi kalau ada kritikan dari masyarakat ya wajar-wajar saja”, tambah Muchlis.
Hal senada juga dialami wartawan Mitrapolri.com setelah getol memberitakan pembelian mobil dinas mewah PJ Bupati Nagan Raya ditengah defisit anggaran APBK Nagan Raya.
- BACA JUGA : Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2023 Polres Samosir Selama Seminggu
- BACA JUGA : Gakumdu Pemilu 2024 Akan Dibentuk, Bawaslu Koordinasi dengan Kapolrestabes Medan
- BACA JUGA : Ops Zebra, Satlantas Polres Sergai Bagi Brosur Imbauan Tertib Berlalulintas ke Pengendara
PJ Bupati Fitriany Farhas juga memblokir No hp nya, sehingga wartawan sulit melakukan konfirmasi.
“Kami juga merasa heran kok bisa seorang pejabat setingkat PJ Bupati begitu ‘Cemen’. Harusnya bila pemberitaan media itu tidak benar silahkan minta hak jawab atau hak koreksi sebagaimana telah diatur didalam UU Pers”, kata Teuku Ridwan wartawan mitrapolri.com.
Lebih Lanjut, dirinya mengatakan bahwa kalau begini sikap PJ Bupati Nagan Raya patut dicurigai bahwa dia ingin menutupi sesuatu di pemerintahan yang dia pimpin.
“Kami menduga kuat bahwa apa yang diberitakan oleh salah satu media Nasional itu benar apa adanya,bahwa telah terjadi KKN didalam pengelolaan Dana APBK tahun 2023 ini”, tutupnya.
(RED/TIM)