Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengadakan apel aset Kendaraan Dinas Roda 4 yang digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.
Kegiatan apel tersebut berlangsung di Alun-alun Suka Makmue komplek perkatoran setempat. Senin (07/11/2022)
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Fitriany Farhas AP. S.Sos.,M.Si mengatakan tujuan dilaksanakan apel kendaraan dinas ini, untuk melakukan pengecekan terhadap aset-aset mobil dinas, supaya diketahui berapa yang rusak baik rusak berat, rusak ringan maupun yang masih layak digunakan.
“Tujuan kita melakukan apel aset ini, selain untuk pengecekan kondisi kenderaan juga sebagai upaya untuk melakukan pemerataan, mungkin ada yang belum dapat mobil dinas bagi yang berhak mendapatkannya,” kata Fitriany.
Fitriany menghimbau, agar mobil dinas ini khusus di pakai untuk menunjang kinerja SKPK dalam melaksanakan tugas dinas, bukan untuk keperluan pribadi.
“Menurut pantauan saya, kita di Nagan Raya ada sekitar 400 aset, tapi belum dapat dihadirkan semua, mohon kepada pejabat terkait untuk menagih kendaraan dinas yang belum sempat di hadirkan,” pinta Fitriany.
- BACA JUGA : Gelar Sertifikasi untuk Pekerja Kreatif Seni Pertunjukan, Ini Pesan Kadisbudpar Aceh
- BACA JUGA : Tingkatkan Semangat Kerja Sebagai Abdi Negara, Kapolres Berikan Pengharagaan kepada Personel Simalungun yang Berprestasi
- BACA JUGA : Mantapkan Sinergitas TNI Polri, Polres Belu bersama Batalyon RK 744/SYB Gelar Apel bersama
Kalau misalnya ada kendala-kendala tentang kendaraan tersebut, segera lapor ke pak Sekda dan lampirkan bukti-bukti terkait masalah pada kendaraan tersebut. Tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha yang didampingi oleh Kepala BPKD setempat, Ali Munir, SE.Ak.,MM selaku pengelola aset daerah, pada kesempatan tersebut, melakukan pengecekan mobil dinas satu persatu sekaligus menanyakan kepada penggunanya terkait kendala pada mobil tersebut.Salah seorang warga Nagan Raya yang enggan disebut namanya mengatakan banyak mobil dinas dipakai oleh orang sipil yang tidak berhak,sebagai contoh ada yang dipakai oleh oknum wartawan yaitu 1 unit mobil Avanza yang sudah diganti plat nomor polisi dan satu unit doble cabin yang dipakai oleh kerabat mantan wakil Bupati,warga ini berharap Pemkab Nagan Raya segera mengambil alih kembali mobil dinas tersebut dan diberikan kepada yang berhak menggunakannya.
Turut hadir dalam apel aset ini,Para Asisten, Kepala SKPK, Kabag Setdakab, serta Camat dalam Lingkup Pemkab Nagan Raya.
(T. RIDWAN)