Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Penjabat (PJ) Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh Fitriany Farhas akan menindak tegas bagi para ASN dan Aparat Desa yang terlibat politik praktis mendukung caleg atau partai tertentu dalam pemilu 2024 ini.
Hal ini dikatakan Fitriany Selasa (09/01/23) disela-sela kunjungan nya ke gudang logistik KIP Nagan Raya tempat berlangsungnya pelipatan kertas surat suara pemilu 2024 di Gampong Blang Sapek, Suka Makmue, Kabupaten Setempat.
Kepada sejumlah media, Fitriany menjelaskan bahwa tugas ASN melayani masyarakat dan dalam menghadapi pemilu harus bersikap netral dan tidak melibatkan diri dalam kampanye pemilu.
- BACA JUGA : Polres Samosir Amankan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
- BACA JUGA : Mahkamah Agung (MA) Menolak Kasasi Pemohon Corry Tentang Pemilihan Rektor USI Periode 2022 – 2026
- BACA JUGA : PW PII Aceh Melahirkan Ratusan Kader Baru Se – Aceh
Sementara itu, hal senada juga diutarakan oleh ketua Panwaslih Nagan Raya Syarifah Nur, kepada sejumlah awak media.
Ketua Panwaslih mengatakan bila ada laporan terkait keterlibatan ASN dan Aparat Desa dalam pesta demokrasi ini akan menindak lanjuti segera.
“Silahkan dilaporkan bila ada bukti keterlibatan ASN dan Aparat Desa akan kami proses sesuai dengan aturan yang ada”, ujarnya.
(T. Ridwan)