Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN IV Unit Dolok Sinumbah selalu berusaha menjaga standart mutu Crude Palm Oil (CPO).
Hal ini terbukti dengan diraihnya sertifikasi standart mutu produksi CPO sebagai ketentuan export CPO yang di pergunakan PTPN IV dalam export CPO dengan harga penjualan standart export.
- Baca Juga : Polsek Pampangan Kejar Penganiaya Aktivis
Untuk itu, dalam upaya menjaga standart mutu olahan. Pihak manageman melakukan langkah mengembalikan TBS yang tidak layak olah (TBS mentah) ke afdeling. Guna memberikan pelajaran kepada para pemanen untuk kedepannya tidak memanen buah mentah.
Bukan hanya mengembalikan ke afdeling. Pihak manageman Unit Dolok Sinumbah juga memberikan sanksi kepada para pemanen yang memanen buah mentah. Baik itu sanksi denda maupun sanksi administrasi yang mana mempengaruhi prestasi pemanan yang dinilai setiap tahunnya.
Manager Unit Dolok Sinumbah Hulman Hutabarat yang dikonfirmasi terkait beredarnya informasi bahwa adanya pencurian TBS yang dilakukan Vendor pengangkutan TBS di PKS Dolok Sinumbah.
- Baca Juga : KSAD Temui Menko Polhukam Bahas Pengamanan Papua
“Hal ini bukan pencurian, melainkan karena TBS tidak layak olah maka dikembalikan ke afdeling. Dan selanjutnya kepada pemanen diberi sanksi berupa denda dan sanksi prestasi sebagai upaya agar kedepan pemanen dapat bekerja lebih baik”, tutur Hulman.
APK unit Kebun Dolok Sinumbah saudara Indra yang dikonfirmasi awak media juga menjelaskan, “bahwa TBS dibawa kembali dari PKS ke afdeling oleh truk vendor dalam upaya menjaga mutu olahan TBS. Dan hal ini bukan merupakan pencurian, sebab TBS tidak diperjualbelikan melainkan dipulangkan sebagai langkah tegas management yang selanjutnya untuk pembinaan para pemanen. Demikian juga dengan pihak vendor angkutan TBS sudah dilakukan pemeriksaan Internal yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan hasil tidak ada ditemukan unsur pencurian ataupun tindakan melawan hukuk terkait TBS dibawa kembali ke afdeling”, jelas Indra.
(RED/TIM)