Mitra Polri
Kamis, September 11, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa
Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) unit induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Pengacara Negara Kejati Sumsel melayangkan somasi ke dua yang ditujukan kepada Suhaimi

Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) unit induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Pengacara Negara Kejati Sumsel melayangkan somasi ke dua yang ditujukan kepada Suhaimi

PLN Kembali Layangkan Somasi kepada Suhaimi Melalui Pengacara

by mitrapolri.com
18 November 2022 | 10:58 WIB
in Peristiwa

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Kembali Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) unit induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Pengacara Negara Kejati Sumsel melayangkan somasi ke dua yang ditujukan kepada Suhaimi melalui kantor Pengacara Defi Iskandar SH MH dari Kantor Hukum Law Office Defi Iskandar SH MH dan Rekan, dikirimkannya surat somasi yang ke dua oleh tim Pengacara Negara Kejati Sumsel tersebut, terkait akan dibangun mess untuk karyawan PLN di atas lahan yang diklaim oleh pihak PLN yang dibeli dari Bambang Chandra Lay dengan luas lebih kurang dua hektare.

Saat diwawancarai, menanggapi Surat Somasi ke dua yang dilayangkan oleh pihak PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Defi Iskandar mengatakan, kami tidak akan membongkar bangunan yang berada di atas lahan klien kami Suhaimi menurut hemat kami silakan pihak Kejati Sumsel untuk mengambil langkah hukum, Jum’at (18/11/2022).

Defi Iskandar SH MH mengatakan, Surat somasi yang dilayangkan oleh tim Pengacara Hukum Negara dari Kejaksaan Tinggi Sumsel kepada klien kami Suhaimi diduga salah sasaran, yang mana dalam surat somasi yang kedua tersebut meminta dan memerintahkan untuk menyuruh klien kami melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di lahan klien kami, sedangkan klien kami menguasai fisik objek tanah tersebut dari tahun 2018 dan berdasarkan dari pemecahan GS no 6 tahun 1982.

ADVERTISEMENT
  • BACA JUGA : Forum Keselamatan Ketenagalistrikan bersama Stakeholder 2022 Berjalan Sukses
  • BACA JUGA : Jumat Berkah, Wakapolres Labuhanbatu Bagikan Sepotong Roti Bagi Tahanan
  • BACA JUGA : Jum’at Berkah, Kapolres Nagan Raya Salurkan Bansos kepada Warg

“Menurut kami surat Somasi yang dilayangkan oleh pihak PLN melalui Kantor Pengacara Negara kami menduga salah sasaran menurut hemat kami pihak PT PLN ini salah objek karena letak tanah yang diduga dan dibeli oleh PT PLN dari Bambang Candra Lay dan Saudara Bambang Chandra Lay membeli dari Sakim Nanda, seharusnya pihak PLN menggugat Bambang Candra Lay atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan karena objek tanah tersebut bukan berada diatas lahan klien kami namun berada 1,5 KM dari tanah klien kami,” jelas Defi.

Masih ungkap Defi, menanggapi surat somasi yang kedua ini kami nyatakan dengan tegas kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, kami tidak akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berada di atas lahan klien kami sendiri.

“Jika memang pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel mau melakukan upaya hukum silakan, kami siap menghadapi upaya hukum tersebut, terkait surat somasi yang dilayangkan kami tidak akan membalas somasi tersebut, kami menunggu dan kami tidak akan melakukan upaya hukum karena objek tanah tersebut kami kuasai dan kami menunggu langkah hukum yang akan dilakukan oleh pihak Kejati Sumsel,” pungkasnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Share5SendShare

Berita Terkait

Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more
Terbakar : Belasan rumah warga di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan terbakar, Rabu sore (7/2/2024).(Foto: Dok/Polres Belawan)
Peristiwa

Belasan Rumah di Belawan Terbakar

8 Februari 2024 | 07:41 WIB

Belawan, Sumut - Mitrapolri.com | Belasan rumah panggung berlokasi di kawasan Lingkungan 3, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Rabu...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Apel Penyerahan Pasukan Pangdam XXII Tambun Bungai

11 September 2025 | 07:33 WIB
Sumatera Selatan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Batu bersama Warga Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Rumah Roboh di Desa Talang Tengah Darat

11 September 2025 | 06:35 WIB
Sumatera Utara

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Universitas Simalungun

11 September 2025 | 06:31 WIB
Sumatera Utara

Peredaran Narkoba di Jalan Tangki Gang Pancur Kota Siantar Bebas Beroperasi, Warga Resah

11 September 2025 | 06:26 WIB
Kalimantan Tengah

Personil Ditpolairud Polda Kalteng Berikan Bansos kepada Masyarakat di Das Kumai

11 September 2025 | 06:17 WIB
Kalimantan Tengah

Terima Hasil Kajian Tim PKDN Sespimti Polri, Kapolda Kalteng Harap Praktek ini Mampu Dorong Digitalisasi Hukum di Wilayah

11 September 2025 | 06:13 WIB
Kalimantan Tengah

Sambut HUT Lalu Lintas ke-70, Ditlantas Polda Kalteng Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri

11 September 2025 | 06:09 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

10 September 2025 | 21:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Terima Kunjungan Audiensi Aliansi Cipayung Plus

10 September 2025 | 20:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Ikuti Vicon Anev Situasi Kamtibmas Kapolda Kalteng

10 September 2025 | 20:48 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Bukit Batu Laksanakan Patroli Harkamtibmas dan Sambang Warga

10 September 2025 | 20:45 WIB
Kalimantan Tengah

Polsek Sabangau Hadiri Penanaman Pohon Kelapa Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10 September 2025 | 20:41 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini