Mitra Polri
Selasa, Oktober 28, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Berita Peristiwa

PN Lhoksukon Sidangkan Kisruh Wartawan Lapor Wartawan di Aceh Utara, Kuasa Hukum Sebut Tidak Cukup Alat Bukti

by mitrapolri.com
24 November 2022 | 07:12 WIB
in Peristiwa

Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com

Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon sidangkan kasus kisruh Wartawan, namun kuasa Hukum Mulyadi alias Sitompul, kasus ini tidak cukup Alat bukti, dan klien nya tidak cukup unsur yang disebutkan oleh korban pencemaran nama baik.

Kasus hukum yang di laporkan oleh ketua PWI Aceh Utara, Sayuti Achmad terhadap Mulyadi Tompul Wartawan Media Aceh dinilai tidak cukup unsur seperti yang didakwa oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan No. Reg. Perkara: PDM – 59/Eoh.2/LSK/10/2022, ujar tim Kuasa Hukum Sitompul, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si, M.Kn kepada sejumlah Wartawan di Lhoksukon Rabu ( 23/11/22).

Dalam kasus itu Mulyadi Tompul di dampingi oleh 9 (sembilan) kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (LIMA) yaitu A. Mutallib Ibr, S.E.,S.H,, MKn, Erlizar, S.H.,M.H., Rizal Saputra, S.H., M.H, Zaid Al Adawi, S.H., Andi Suhanda, S.H., Riza Rahmatillah, S.H., Ashiddqi, S.H., Muhammad Zabir, S.H., Muhammad Ary Arafat, S.H.

ADVERTISEMENT

“Tidak memenuhi unsur dalam kasus ini, klien kami tidak pernah menyiarkan beritanya, jadi unsur nya dimana, klien kami di tutuduh pencamaran nama baik”, ujar H Thallib yang juga mantan Wakil ketua PWI Aceh.

“Kalau klien kami sudah membuat berita, atau di siarkan di Medsos boleh klien kami disebut melanggar hukum sekarang klien kami pasal yang mana di tuduh sudah membuat nama baik ketua PWI Aceh Utara tercemar”, kata Dosen FH Unsam itu.

Ketua Tim Penasehat Hukum, A Mutallib Ibr menyebutkan, kasus yang dijeratkan pada klien kami terkesan terlalu dipaksakan, karena pasal yang dijeratkan tidak terdapat unsur perbuatan yang dilakukannya yaitu tindak pidana penghinaan/fitnah.

  • BACA JUGA : Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Aceh Barat Rutin Lakukan Strong Point Pagi
  • BACA JUGA : Bazar Inovasi Pendidikan Meriahkan Hari Jadi Sampang dan HGN
  • BACA JUGA : Pastikan Pelayanan Berjalan dengan Baik, Kapolres Dairi Lakukan Pengecekan Kinerja Anggota

“Sangat disayangkan jika klien kami dijerat dengan ketentuan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, tidak adanya unsur dari pasal tersebut yang dilakukan oleh klien kami, pada faktanya klien kami hanya memberi informasi berbentuk text whatsapp kepada seorang wartawan agar dapat dicari kebenarannya dengan cara hak jawab yang merupakan salah satu kode etik wartawan yang merupakan profesi dari klien kami tersebut dan sama sekali tidak ada niat untuk mencemarkan nama seseorang, murni menjalankan profesinya sebagai wartawan, jelas H Thallib yang juga Wartaawan senior di Aceh.

ADVERTISEMENT

Sambungnya, kami melihat dari proses mulainya peyelidikan penyidikan hingga pelimpahan ini terkesan dipaksakan, ini merupakan tugas profesionalitas wartawan serta kode etik, jika budaya itu selalu diterapkan oleh pihak penegak hukum maka kedepannya masyarakat tidak berani lagi memberi informasi apapun kepada wartawan, karena akan dipidana.

Semoga dalam hal ini penegak hukum dapat memberikan putusan yang adil dan bijaksana sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Utara Lhokseumawe, Sayuti Achmad yang melaporkan 4 wartawan, salah satunya Mulyadi Tompul, juga anggota PWI atas dugaan pencemaran nama baik ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Utara dengan nomor LP /23/II/2022/Polres Aceh Utara/ Polda Aceh, pada tanggal 24 Februari 2022.

Pada saat Mulyadi Tompul telah menjalani sidang perdana atas dakwaan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Lhoksukon.

Semoga ke depan pihak penyidik dapat melihat kasus hukum yang bagai mana disebutkan pencemaran nama baik, dan tindak pidana lain nya, karena kasus yang dilakan oleh klien kami, harus di adili dengan undang undang Pokok karena klien kami adalah Wartawan dan juga Anggota PWI.

(FADLI)

ADVERTISEMENT
Share16SendShare

Berita Terkait

Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, baru saja digelar pagi tadi di Pengadilan Negeri IdI Aceh Timur, Kamis 18/09/2025.
Peristiwa

Diluar Dugaan, Terdakwa dr. SM Dituntut Ringan 1 Tahun Penjara, Korban Massyura Kecewa dan Tak Terima

19 September 2025 | 06:23 WIB

Aceh Timur, Aceh - Mitrapolri.com | Sidang lanjutan tabrakan beruntun terdakwa dr. SM dengan agenda mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,...

Read more
Acara penyerahan berlangsung di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Jumat (8/8/2025) yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, para camat, Calon Anggota Paskibraka, serta jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa

Wabup Nagan Raya Serahkan Ribuan Bendera Merah Putih untuk Semarakkan HUT Ke-80 RI

8 Agustus 2025 | 19:15 WIB

Nagan Raya, Aceh - Mitrapolri.com | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wakil...

Read more
Berikut kutipan Surat Edaran Nomor: 554/PWI-P/LXXVIII/2024 Tanggal 24 Juli 2024.
Peristiwa

Pleno Pengurus PWI Pusat Batalkan Pemberhentian Ketua Umum

24 Juli 2024 | 15:12 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Pengurus PWI Pusat dinilai semakin tegas menegakkan aturan organisasi dengan tidak memberi ruang kepada pihak yang...

Read more
Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan masalah warga binaan melalui pendekatan problem solving, Selasa (19/3/2024).
Peristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Mapanget Berhasil Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

20 Maret 2024 | 11:18 WIB

Manado - Mitrapolri.com | Bripka Michael Wentuk, seorang anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Mapanget, telah menunjukkan dedikasi dan keterampilannya dalam menyelesaikan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Brimob Kalteng Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan dan Keselamatan Anak

27 Oktober 2025 | 21:54 WIB
Jawa Barat

Kali Ciliwung Siaga 4, Waspadai Debit Air Meningkat

27 Oktober 2025 | 21:51 WIB
Aceh

Wali Kota Sabang Lepas Kafilah MTQ, Ajak Peserta Niatkan Ibadah dan Optimis Raih Prestasi

27 Oktober 2025 | 16:48 WIB
Kalimantan Tengah

Satlantas Polresta Palangka Raya Hadir di Kawasan Sekolah, Berikan Rasa Aman bagi Pelajar

27 Oktober 2025 | 16:43 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Respons Cepat Pelayanan Masyarakat

27 Oktober 2025 | 16:40 WIB
Sumatera Selatan

Kapolres Ogan Ilir Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Sikap Humanis dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

27 Oktober 2025 | 16:34 WIB
Riau

Air Waduk Jadi Hitam Berminyak, Warga Tuding Limbah B3 Pertamina Hulu Rokan Sebagai Biang Kerok

27 Oktober 2025 | 12:34 WIB
Aceh

Oknum Preman Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Darul Makmur

26 Oktober 2025 | 22:33 WIB
Jawa Barat

Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT 06 RW 02 Kelurahan Ciriung dengan Tema “Ciptakan Pemilihan yang Riang Gembira”

26 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Hadiri Grand Opening Apotek K24 Panarung

26 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Aceh

Kadis Kominfo Sabang Hadiri Pembukaan Festival Dikee Aceh dan Lomba Asah Terampil Gampong Balohan 2025

26 Oktober 2025 | 22:12 WIB
Kalimantan Tengah

Tahanan Kabur Asal Samarinda Ditangkap di Palangka Raya Berkat Sinergi Tim Gabungan Kepolisian

26 Oktober 2025 | 10:05 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini