Lhokseumawe, Aceh – Mitrapolri.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS jajaran Polres Lhokseumawe mengikuti sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Sosialisasi tersebut dilakukan secara virtual pada, Selasa (28/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, zoom meeting ini dilaksanakan oleh Biro SDM Polda Aceh di ruang kerja Subbag PNS Bagdalpers Ro SDM Polda Aceh.
- BACA JUGA : Vicon Penggunaan Eco Enzyme, Polres Lhokseumawe Maksimalkan Penanganan Penyakit PMK
- BACA JUGA : DPP Partai GOLKAR Menyambut Baik Surat Pernyataan Nuraini Maida
- BACA JUGA : Kodim 0103/Aut Gelar Do’a Bersama Demi Kelancaran Latihan Ancab YTP Kodam IM Tahun 2022
“Dalam zoom meeting ini juga membahas tentang penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan penetapan kinerja pegawai JPT pimpinan unit kerja mandiri,” ucapnya.
Selain PNS di jajaran Polres Lhokseumawe, kegiatan tersebut juga diikuti oleh para Kabag SDM, para Kasubbagrenmin dan para PNS Jajaran Polda Aceh.
(SAYUTI)