Mitra Polri
Senin, Desember 22, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Selatan

PNS Polda Sumsel dan Jajaran Mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

by mitrapolri.com
28 Juni 2022 | 14:41 WIB
in Sumatera Selatan

Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com

Pegawai Negeri Sipil Polda Sumsel dan Jajaran mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.Sosialisasi tersebut dilakukan secara virtual dan live pada Streaming youtube Bagrimdik SSDM Polri pada Selasa, 28 Juni 2022.

Saat dimintai keterangannya Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi, SIK, MH, MSi melalui Kabag Dalpers AKBP Zainal Arrahman, S.I.K diruang kerjanya lantai 1 gedung Presisi Polda Sumsel selasa 28/06 menyebutkan kegiatan sosialisasi tersebut guna memberikan tentang gembaran tentang pengelolaan kinerja pegawai negeri sipil negara, baik tentang beban kerja, kualifikasi, penilaian kinerja guna memahami penilaian kinerja PNS sesuai peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara no 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Drs Supriadi, M.M menegaskan kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut guna mewujudkan PNS yang kreatif dan inovatif sedangkan “PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 menitikberatkan adanya ekspektasi pimpinan.

“Pimpinan wajib melakukan pemantauan kinerja dalam bentuk pengamatan dan pemberian umpan balik berkelanjutan,” ujar Kombes Supriadi.

  • BACA JUGA : Prestasi Ungkap Kasus Narkoba, Polres Bangka Raih Penghargaan dari BNN
  • BACA JUGA : Polres Bangka Barat Gelar Operasi Aman Nusa Menumbing Prioritaskan Vaksinasi On The Spot
  • BACA JUGA : Wakil Bupati Garut: Penyebab Pendidikan yang Rendah Bisa Mengakibatkan Kemiskinan

Sementara itu narasumber dari BKN Pusat Supardal menyebutkan dalam sosialisai tersebut bertujuan agar apabila ada sumber daya yang tidak mencapai kesepakatan atau mencapai kesepakatan namun tidak terealisasi, maka pimpinan dapat melakukan penyesuaian ekspektasi.

“Berkenaan dengan hal tersebut, pegawai diharapkan memiliki kinerja yang unggul sehingga terjadi peningkatan kualitas dan kapasitas yang akan mewujudkan birokrasi yang efektif dan menjalankan sistem pemerintahan yang gesit dan lincah di dalam mengikuti perubahan yang terjadi”, kata Supardal.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Dia menyampaikan bahwa Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 hadir untuk mengubah budaya yang selama ini top-down menjadi organisasi agile yang bersifat lintas fungsi.

Pegawai diharapkan tidak hanya menerima perintah, tetapi turut berpartisipasi sejak perencanaan program hingga evaluasi akhir. Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan dialog kinerja untuk mengetahui tujuan dan hal yang harus diselesaikan, mengetahui harapan dari pegawai, dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan agar pegawai dapat memenuhi ekspektasi pimpinan.

Dia menyampaikan bahwa konsep urusan kinerja Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 merupakan perpaduan dari dua Peraturan Pemerintah yang telah ada sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Pada kesempatan pembukaan kegiatan tersebut Karo Dalpers SSDM Polri yang diwakili Kabag rimdik PNS Ro Dalpers SSDM Polri Kombes Pol Anisullah menyampaikan bahwa PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 mengatur perilaku pegawai berdasarkan nilai dasar Berakhlak. Berakhlak yang dimaksud adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

“Pada saat menyusun sasaran kinerja pegawai maka Berakhlak ikut direncanakan juga, seperti apa bentuknya yang dimaksud dan yang menjadi ekspektasi pimpinan,” ucapnya.

(M. TAHAN)

ADVERTISEMENT
Share1SendShare

Berita Terkait

Personel Polsek Muara Kuang menghadiri sekaligus mendampingi kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis yang diselenggarakan oleh PT Bumi Sawit Permai (BSP) di Desa Tangai, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (20/12/2025).
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Hadiri dan Dampingi Kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis PT BSP di Desa Tangai

21 Desember 2025 | 23:37 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Personel Polsek Muara Kuang menghadiri sekaligus mendampingi kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis yang diselenggarakan...

Read more
Polres ogan ilir melalui Polsek Indralaya melaksanakan pengamanan kegiatan Wisuda Mahasiswa dan Mahasiswi Institut Agama Islam Qur’an Ittifaqiah (IAIQI) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Kampus D, Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (21/12/2025).
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Amankan Kegiatan Wisuda Ponpes Al-Ittifaqiah Kampus D Tahun 2025

21 Desember 2025 | 23:33 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Polres ogan ilir melalui Polsek Indralaya melaksanakan pengamanan kegiatan Wisuda Mahasiswa dan Mahasiswi Institut...

Read more
Apel gelar pasukan berlangsung di halaman Mapolres OKI, Jumat (19/12/2024), dipimpin langsung oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Sumatera Selatan

Hadapi Nataru 2025, OKI Perketat Pengamanan dan Mitigasi Bencana

21 Desember 2025 | 14:26 WIB

OKI, Sumsel - Mitrapolri.com | Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (Polres OKI) bersama Pemerintah Kabupaten OKI dan sejumlah instansi terkait...

Read more
Pelaku diketahui berinisial A (21), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Ia diduga mencuri water meter PDAM yang terpasang di rumah-rumah warga sehingga menyebabkan kerugian dan terganggunya pelayanan air bersih.
Sumatera Selatan

Pemuda 21 Tahun Nekat Curi Water Meter PDAM, Polisi Polsek Pemulutan Ogan Ilir Berhasil Mengamankan Pelaku

18 Desember 2025 | 22:11 WIB

Ogan Ilir, Sumsel - Mitrapolri.com | Seorang pemuda berusia 21 tahun nekat melakukan aksi pencurian water meter milik PDAM di...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Tokoh Masyarakat Nagan Raya Apresiasi TRK-Sayang Gercep Buka Akses Beutong Banggalang

21 Desember 2025 | 23:54 WIB
Nasional

Kapolri Tekankan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem dan Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Selama Nataru

21 Desember 2025 | 23:40 WIB
Sumatera Selatan

Polsek Muara Kuang Hadiri dan Dampingi Kegiatan Bakti Sosial Pengobatan Gratis PT BSP di Desa Tangai

21 Desember 2025 | 23:37 WIB
Sumatera Selatan

Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Indralaya Amankan Kegiatan Wisuda Ponpes Al-Ittifaqiah Kampus D Tahun 2025

21 Desember 2025 | 23:33 WIB
Sumatera Selatan

Hadapi Nataru 2025, OKI Perketat Pengamanan dan Mitigasi Bencana

21 Desember 2025 | 14:26 WIB
Aceh

Warga Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Nagan Raya Bantu Warga Terdampak Banjir Bandang

21 Desember 2025 | 14:21 WIB
Jawa Timur

AKBP Rovan Richard Mahenu Resmi Dipromosikan, Gus Aulia Sampaikan Apresiasi dan Sambut Kapolres Gresik yang Baru

21 Desember 2025 | 13:46 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolda Kalteng dan Gubernur Resmikan Mako Baru Satpolairud Polres Kapuas, Tingkatkan Keamanan Perairan

21 Desember 2025 | 13:41 WIB
Kalimantan Tengah

Bersama Gubernur, Kapolda Kalteng Tanam Jagung Perdana Kuartal IV di Kapuas

21 Desember 2025 | 13:35 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Amankan Kegiatan Senam Bersama KORMI Kalteng di Bundaran Besar

21 Desember 2025 | 13:32 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Keamanan Nataru, Personel Pos Pam Bundaran Besar Gelar Apel Pagi Ops Lilin Telabang 2025

21 Desember 2025 | 13:29 WIB
Daerah Istimewa Yogyakarta

LSJ UGM: Penolakan Status Bencana Nasional di Sumatera adalah Kejahatan Kemanusiaan

20 Desember 2025 | 16:58 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini