ACEH – MITRAPOLRI.COM
Lembaga Pemantau Lelang Aceh LPLA memprotes keras kinerja Pokja pemilihan Kota Banda Aceh, pasalnya Pokja diduga sengaja membuat jebakan dengan mempersyaratkan hasil scan SBU, NIB dll lalu mengupload seperti mengupload dokumen penawaran.
SBU, Sertifikat, NIB dan IUJK sudah ada pada Aplikasi SIKaP dan Formulir isian kualifikasi peserta tidak perlu lagi mengupload hasil scan. Jika peserta lulus evaluasi dan ditunjuk sebagai calon pemenang maka Pokja cukup meminta Asli NIB, SBU, IUJK, Sertifikat dan lain lain ketika pembuktian kualifikasi.
Pokja diduga sengaja menggugurkan peserta yang menawarkan terendah yang menguntungkan Negara. Sebagai Contoh paket pembangunan Kios Pasar Almahirah dimenangkan nomor urut 7 dari 7 penawaran yang masuk. Pokja Pemilihan dengan sengaja membuat jebakan sehingga para peserta dengan mudah digugurkan.
- BACA JUGA : Sekolah SMKN 1 Pematangsiantar Terima Bantuan 1 Buah Mobil, Kepsek Beslon Samosir: Terima Kasih Gubernur Sumut
- BACA JUGA : Ketua DPD KOMNAS WI Deliserdang: Jalankan Program Langkah Meningkatkan SDM Wartawan
- BACA JUGA : 2 Terdakwa Pembacokan Dituntut 9 Tahun, Korban Apresiasi Kejatisu dan Kejari Medan
Kepada Aparat Penegak Hukum APH diminta tidak tinggal diam agar memantau proses tender sehingga para penyedia jasa konstruksi tidak dizalimi oleh kepentingan orang orang tertentu. Banyak rekanan yang sudah pesimis untuk ikut tender,mereka yang tidak punya link dengan kekuasaan jangan coba coba ikut tender pasti Kalah.
Kepada Pimpinan Aparat Penegak Hukum kami minta untuk menindak oknum oknum yang mengaku ngaku dari Penegak Hukum yang mengintervensi Pokja Pemilihan. Diluar sana beredar isu isu yang tidak sedap karena banyak oknum pe negak Hukum bermain Proyek.
Sumber : Nasruddin Bahar Koordinator Lembaga Pemantau Lelang Aceh
(LPLA)