Bangka Belitung – Mitrapolri.com
Polda Kep. Babel menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Menumbing Tahun 2023 yang berlangsung di di Lapangan Upacara Mapolda Kep. Babel, Senin(10/07/2023), Pagi.
Operasi patuh menumbing 2023 dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas pasca hari bhayangkara ke-77 tahun 2023 ini akan digelar selama 14 hari dari tanggal 10 sampai dengan 23 juli 2023.
Apel Gelar Pasukan ini juga sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data pelanggaran Lalulintas Polda Kep. Babel dan Polres Jajaran berupa tilang tahun 2021 sejumlah 27.751 kasus dan pada tahun 2022 sejumlah 28.152 kasus atau ada kenaikan trend (1.42%).
Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2021 sejumlah 297 kejadian dan pada tahun 2022 sejumlah 359 kejadian atau ada kenaikan trend (17.27%). korban meninggal dunia tahun 2021 sejumlah 161 orang dan pada tahun 2022 sejumlah 176 orang atau ada kenaikan trend (8.52%).
- BACA JUGA : Peringati Hari Pahlawan Nasional Pongtiku Ke 21, Kapolres: Mari Kita Korbankan Semangat Juang Dalam Hidupan Sehari-hari
- BACA JUGA : Sikat Uang Pajak Kendaraan, Pegawai Samsat Bangka Barat Ditangkap Polisi
- BACA JUGA : Patroli Sat Polair Polres Bangka Barat, Ciptakan Sitkamtibmas di Pelabuhan Tetap Kondusif
Dari data tersebut, Kapolda Kep. Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra SH mengatakan patut disadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, Polri perlu melakukan berbagai tindakan kepolisian untuk menciptakan keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan bahwa polri dalam hal ini Polantas diberi tugas untuk meningkatkan kualitas kepatuhan, keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Polantas diberi tugas untuk meningkatkan kualitas kepatuhan sehingga dapat menurunkan fatalitas korban kecelakaan serta membangun budaya tertib berlalu lintas”, tutup Kapolda.
(REDI SOFIAN)