Mitra Polri
Selasa, November 4, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sulawesi Utara
Personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan 2 tersangka beserta kurang lebih 15 paket sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan 2 tersangka beserta kurang lebih 15 paket sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Polda Sulut Amankan 2 Tersangka Beserta 15 Paket Sabu di Minsel

by mitrapolri.com
8 Mei 2023 | 11:40 WIB
in Sulawesi Utara

Manado, Sulut – Mitrapolri.com

Personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan 2 tersangka beserta kurang lebih 15 paket sabu di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), baru-baru ini.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, kedua tersangka adalah laki-laki warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel.

“Masing-masing berinisial FMW (26) dan BAT (26),” ujarnya dalam press conference di Mapolda Sulut, pada Senin (8/5/2023) siang, bersama Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto.

ADVERTISEMENT

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana narkotika tersebut yakni di Desa Tompasobaru Satu Jaga VII Kecamatan Tompasobaru, pada Kamis (4/5), sekitar pukul 14.30 WITA.

“Modus operandinya, FMW mendapatkan narkotika jenis sabu dari BAT dan menjual, mengedarkannya di wilayah Kabupaten Minsel. Sabu dikemas dalam bentuk paketan-paketan kecil yang diisi dalam kantong plastik klip dan dijual dengan harga 1 gram Rp3 juta dan 0,50 gram dijual Rp2 juta,” jelas Kombes Pol Iis Kristian, di depan sejumlah awak media.

Lanjutnya, pengungkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minsel.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sulut, maka pada hari Kamis (4/5), dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap FMW di rumahnya. Petugas menemukan 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, 1 alat timbangan dan alat peraga lainnya,” terang Kombes Pol Iis Kristian.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan terhadap FMW, ia mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari BAT yang berada di Kota Manado. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap BAT, pada hari Jumat (5/5) sekitar pukul 12.30 WITA, di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

“Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah BAT di Manado, dan ditemukan kotak tempat menyimpan sabu serta plastik yang di dalamnnya berisi sisa sabu yang sudah dibakar oleh BAT sebelum penangkapan terhadapnya,” ucap Kombes Pol Iis Kristian.

Dari hasil pemeriksaan terhadap BAT diketahui bahwa ia mendapatkan narkotika jenis sabu diduga dikirimkan oleh seseorang di Sumatera yang saat ini masih dalam pengembangan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

  • BACA JUGA : Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bukanlah Lembaga yang Anti Kritik, Ini Penjelasannya!
  • BACA JUGA : Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Pemberian Reward kepada Personel yang Berprestasi
  • BACA JUGA : Temu Pisah Koramil 10 Tanah Jawa Berjalan dengan Baik

“Terdiri dari, 15 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah dompet kulit, 1 buah timbangan digital, 2 buah korek api warna biru dan hijau, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok plastik, 1 buah alat hisap sabu/bong, 1 buah buku tabungan Bank BRI, 1 buah kartu debit BRI, 2 buah sedotan plastik serta 1 buah handphone merek Oppo F7 plus Sim card,” rinci Kombes Pol Iis Kristian.

Dalam kesempatan ini Kombes Pol Iis Kristian menegaskan bahwa, narkoba adalah musuh utama yang harus diperangi bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Polda Sulut dan jajaran terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian. Say no to drugs!,” pungkasnya.

Sementara itu Dirresnarkoba mengatakan, kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya 5 sampai 20 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Pihaknya juga mengapresiasi peran serta warga masyarakat dalam pengungkapan tindak pidana narkotika ini.

“Terima kasih atas kepedulian warga masyarakat yang telah menginformasikan kepada kita tentang adanya peredaran narkoba sehingga berhasil diungkap,” kata Kombes Pol Budi Samekto.

Dijelaskannya, dalam kasus ini peran kedua tersangka adalah pengedar yang melayani penyalahguna narkoba.

“Kasusnya ini adalah pengedar. Infonya, dari 15 paket sabu tersebut sudah ada yang dijual. Tersangka pasif, artinya melayani pembeli atau penyalahguna narkoba yang datang kepadanya,” jelas Kombes Pol Budi Samekto.

Selain itu, Kombes Pol Budi Samekto juga mengimbau warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Ingatkan keluarga dan saudara untuk waspada terhadap bahaya narkoba. Karena penyalahgunaan narkoba itu bersifat adiktif dan sulit untuk dihentikan. Jadi, pencegahan itu sangat penting dan warga diminta melaporkan manakala ada hal-hal yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tutup Kombes Pol Budi Samekto.

(SOFYAN)

Share3SendShare

Berita Terkait

Kegiatan dimulai dengan apel pengecekan personel, dilanjutkan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap anggota Polri maupun ASN.
Sulawesi Utara

Propam Polda Sulut Gelar Pemeriksaan Disiplin, Wakapolres Talaud Ajak Anggota Introspeksi

4 November 2025 | 13:19 WIB

Manado, Sulut - Mitrapolri.com | Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kembali dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda...

Read more
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H.
Sulawesi Utara

Pilkada Aman dan Kondusif, Polres Bitung Diganjar Penghargaan dari KPU

23 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Suasana penuh kehangatan terasa di Mapolres Bitung, Rabu (22/10/2025). Di ruang kerja Kapolres, Komisi Pemilihan...

Read more
Tim audit yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol. Nanang Heru Purwoko, S.I.K., turun ke Polres Bitung dalam rangka Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/10/2025).
Sulawesi Utara

Polres Bitung Jalani Audit Kinerja Itwasda Polda Sulut dengan Humanis dan Transparan

16 Oktober 2025 | 08:23 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Sebuah langkah tegas dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme kembali dilakukan oleh Itwasda Polda Sulawesi Utara....

Read more
Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) 2025 di Mako Satrol Kodaeral VIII Bitung berlangsung meriah dan penuh kehangatan.
Sulawesi Utara

Polres Bitung Pastikan Penutupan FPSL 2025 Berjalan Aman dan Kondusif Hingga Tengah Malam

16 Oktober 2025 | 07:50 WIB

Bitung, Sulut - Mitrapolri.com | Suasana malam penutupan Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) 2025 di Mako Satrol Kodaeral VIII Bitung...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Jaga Disiplin Personel, Seksi Propam Periksa Absensi Polresta Palangka Raya Jelang Apel Pagi

4 November 2025 | 13:25 WIB
Kalimantan Tengah

Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara di MTSN 2 Palangka Raya

4 November 2025 | 13:22 WIB
Sulawesi Utara

Propam Polda Sulut Gelar Pemeriksaan Disiplin, Wakapolres Talaud Ajak Anggota Introspeksi

4 November 2025 | 13:19 WIB
Kalimantan Tengah

Apel Kebangsaan bersama Elemen Masyarakat, Kapolda Kalteng Ajak Wujudkan Persatuan dan Kesatuan

4 November 2025 | 13:12 WIB
Sumatera Utara

Diduga Sarat Korupsi, PTPN 4 PalmCo Regional 2 Keluarkan Surat Tutup dan Bayar Kerjaan Vendor Bernilai Miliaran Rupiah Walau Tidak Dikerjakan

4 November 2025 | 09:42 WIB
Aceh

Pj Keuchik Gampong Krueng Ceuko Nagan Raya Silaturahmi bersama Warga

4 November 2025 | 08:49 WIB
Kalimantan Tengah

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Pembukaan Latja Siswa Diktuk Bintara Polri di Mapolresta

4 November 2025 | 08:26 WIB
Kalimantan Tengah

Patroli Digelar, Polsek Bukit Batu Optimalkan Upaya Preventif Cegah Gangguan Kamtibmas

4 November 2025 | 08:21 WIB
Kalimantan Tengah

Wujudkan Generasi Emas 2045, Rumkit Bhayangkara Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan untuk Siswa Hasanka Boarding School

4 November 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Cegah Gangguan Kamtibmas, Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Gencarkan Patroli Malam

4 November 2025 | 08:08 WIB
Jawa Tengah

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

4 November 2025 | 08:04 WIB
Aceh

Kapolres Nagan Raya Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Beutong

4 November 2025 | 08:00 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini