Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal melakukan pemberantasan terhadap judi online, bbm ilegal hingga peredaran narkoba di Sumsel.
Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan, Polda Sumsel akan melakukan pemberantasan terhadap ketiga hal tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan terhadap ketiga hal itu, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegas Kombes Pol Iskandar saat memimpin apel pagi, Senin (29/8).
Ia juga memastikan bila ada anggota Polri yang terlibat akan dilakukan penindakan hingga diberikan sangsi tegas, terhadap personel tersebut ucap mantan Kabid humas Polda Jateng.
- BACA JUGA : Sat Binmas Polres Dairi Goes To School Jadi Inspektur Upacara Bendera
- BACA JUGA : Himbauan Wakapolda NTT Saat Pimpin Apel Pagi Gabungan Personel
- BACA JUGA : Nilawati Alamsyah Ibu dari Khaidir Anak Asuh Yatim Dandim 0103/Aut Berkunjung dan Silaturahmi di Kediaman Dandim
“Dari data yang kita peroleh ada beberapa personel yang sedang di proses sekarang ini, oleh Propam Polda Sumsel terkait pelanggaran yang mereka lakukan,” katanya.
Pelanggaran lalu lintas yang paling dominan yang dilalukan personel mulai dari tidak membawa perlengkapan kendaraan, tidak menggunakan helm, memakirkan kendaraan bukan tempatnya.
“Kita harapkan kepada seluruh personel kita, agar hal ini tidak terulang lagi dimana kita sebagai contoh kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan. Khususnya berlalu lintas di jalan raya,” tutupnya.
(M. TAHAN)