0Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan mantan Direktur PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang, Augie Bunyamin.
Informasi yang beredar, Augie ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa.

“Benar, sudah kita amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat dikonfirmasi Rabu (3/8/2022).
Mengenai kasus apa yang menjerat Augie, Supriadi belum merinci secara detail.
- BACA JUGA : Sandiaga Uno Berbagi Tips dengan Para Konten Kreator Aceh
- BACA JUGA : Kepala Bakamla RI Paparkan Renpatnas 2022 dan Integrasi Sistim Informasi di Forum KKPH
- BACA JUGA : Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembunuhan Pria dengan Jenazah Dililit Lakban
“Yang jelas penyidik sudah melakukan penahanan. Nanti secara teknik kita masih tunggu keterangan resmi dari Ditreskrimsus Polda Sumsel,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain pernah menjabat sebagai Direktur Hotel Swarna Dwipa, Augie juga pernah menjadi bagian dari pengurus klub sepakbola Sriwijaya FC. Tak hanya itu, Augie merupakan mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) SUMSEL.
(ALI MUSA)




