Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) masih mendapati adanya pelanggaran yang dilakukan personel jajaran dari mulai meninggalkan dinas hingga melakukan pernikahan sirih.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany disela-sela memimpin apel di Mapolda Sumsel, Senin 7 November 2022.
“Kita menghimbau kepada personel agar tidak melakukan pelanggaran, dengan mematuhi aturan yang ada,” kata Kombes Pol Barly kepada personel apel di halaman Mapolda Sumsel.
Dirinya menjelaskan, personel harus melakukan pekerjaan sesuai tugas pokok mereka masing-masing.
- BACA JUGA : Melalui Progam Sapu Bersih Narkoba, Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Amankan Tersangka Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl di Karame
- BACA JUGA : Polsek Lobalain Kawal Bongkar Muat Kapal Penumpang Bahari Exspres di Pelabuhan Ba’a
- BACA JUGA : Urkes Polres Dairi bersama Si Propam Polres Dairi Laksanakan Pengecekan dan Pengobatan Kepada Personil yang Sakit
“Buatlah citra kepolisian baik di mata masyarakat, dengan memberikan pelayanan yang terbaik. Khususnya dalam menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing,” katanya.
Lanjut dia mengatakan, bahwa personel Polda Sumsel, Polrestabes serta Polres harus menekan jumlah pelanggaran personelnya. Dengan melakukan berbagai upaya dan melakukan pembenahan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kita harapkan personel dapat bekerja sesuai dengan arahan bapak Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK baik program kerja maupun dalam hal memberikan pelayanan yang optimal kepada masyrakat,” tutupnya.
(M. TAHAN)