Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut melalui Subdit II/Indag Direktorat Reskrimsus menggerebek Pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi di Jalan Masjid Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/8/2023).
“Pangkalan bernama Alysia Rivanola Amelia melakukan pengoplosan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun, Kamis (10/8/2023).
Hadi mengatakan, pengungkapan gudang pengoplosan itu dilakukan atas informasi masyarakat. Petugas mengamankan tiga orang pekerja berinisial, MN, RSB dan BM, telah dilakukan penahanan.
“Saat itu didapati tiga karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas dari tabung 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non subsidi,” jelas Hadi.
Namun, kata Hadi seorang mandor pangkalan gas berinisial H berhasil lolos, dan pemiliknya sedang dalam pengejaran.
Dari pangkalan itu disita barang bukti 160 LPG ukuran 12 kg nonsubsidi terisi gas, 300 tabung LPG 3 kg subsidi dalam keadaan kosong, 58 tabung 12 kg dalam proses pengisian, 137 tabung 3 yang berisi dan proses pengisian.
- BACA JUGA : Pembeli Kavlingan Koperasi USU Laporkan Penggarap ke Polda Sumut
- BACA JUGA : Bupati Ogan Ilir Pimpin Rapat Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal TA 2023
- BACA JUGA : Pelindo Klarifikasi Terkait Berita Viral Pas Masuk Pelabuhan Manado
Selanjutnya, 52 tabung ukuran 3 kg dalam keadaan berisi sebagai bahan baku, 1 tabung 50 kg dalam keadaan kosong, 1 kotak jarum suntik untuk yang berisi 62 buah jarum, 1 ember berisi es batu, 2 obeng dan 1 plastik berisi segel dan karet penutup tabung gas.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, tersangka beraksi sudah 1 tahun dan berpindah tempat untuk menghindari petugas.
Dalam praktiknya, tersangka memindahkan isi 4 tabung 3 kg ke tabung 12 kg.
“Mereka selalu berpindah-pindah tempat. Di lokasi pertama 6 bulan, dan lokasi kedua 6 bulan. Dalam waktu 10 jam mereka dapat memindahkan 400 sampai 800 tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan jumlah 100 sampai 200 tabung,” jelas Teddy Marbun.
Teddy menegaskan, estimasi keuntungan perbulan mencapai puluhan juta rupiah.
“Estimasinya, 1 tabung gas seharga Rp.15000 sampai Rp.20.000. Satu tabung gas 12 kg butuh 4 tabung gas 3 kg. Sementara 1 tabung gas 12 kg dijual Rp.220.000,” ujarnya.
Teddy menyebut pihaknya tetap komit dalam memberantas praktik pengoplosan gas. Pemilik pangkalan Alysia Rivanola Amelia yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
“Pemilik pangkalan itu sedang dalam pengejaran,” ucapnya.
Saat ditanyakan dugaan adanya keterlibatan oknum dalam pengoplosan gas 3 kg ini, Teddy menyebut masih dalam penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
(T77)




