Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
FOTO BERSAMA: Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH yang didampingi Dr. Ida Radjagukguk, SH.MH. Glenn Felix Simorangkir, SH.MH. Dr. (Cand ) usai mengikuti gelar perkara foto bersama pihak pelapor Saut Tampubolon dan Josua Tampubolon, SE di Depan Dit Krimum Polda Sumut Rabu (1/11/2023). (Foto:Dok/T77)

FOTO BERSAMA: Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH yang didampingi Dr. Ida Radjagukguk, SH.MH. Glenn Felix Simorangkir, SH.MH. Dr. (Cand ) usai mengikuti gelar perkara foto bersama pihak pelapor Saut Tampubolon dan Josua Tampubolon, SE di Depan Dit Krimum Polda Sumut Rabu (1/11/2023). (Foto:Dok/T77)

Polda Sumut Laksanakan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Rospita Mangiring

by mitrapolri.com
1 November 2023 | 20:34 WIB
in Sumatera Utara

Medan, Sumut – Mitrapolri.com

Polda Sumut terus melakukan pendalanan kasus pemalsuan surat keterangan Rospita Mangiring Tampubolon, SH dengan melaksanakan gelar perkara di Ruangan Bhara Daksa Ditreskrimum Mapolda Sumut, Rabu (1/11/2023).

Di hadapan wartawan usai gelar perkara, pengacara Josua T Darnel Berwalt Tampubolon, Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH yang didampingi Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH.MH dan Glenn Simorangkir, SH.MH mengatakan pembicaraan gelar perkara tersebut sudah jelas terlapor Rospita Mangiring memalsukan surat keterangan dirinya.

“Dalam gelar perkara tersebut terkuak fakta-fakta jika Rospita Mangiring memalsukan surat keterangan terkait dirinya yang diklem anak kandung pasangan Demak Tampubolon dan Dinar Br Siahaan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Djonggi menyebut dalam gelar perkara, pihaknya hanya mempertegas bahwa Rospita Mangiring telah memalsukan surat keterangan dengan mengaku anak kandung Demak Tampubolon.

“Kita hanya mempertegas bahwa Rospita Mangiring Tampubolon telah memalsukan data otentik di kelurahan dan Pengadilan Negeri,” tukasnya.

Tambahnya lagi, akibat dari pemalsuan surat tersebut berdampak pada perbuatan yang merugikan pelapor.

“Dampak dari pemalsuan tersebut telah menyebar kemana- mana. Digunakan untuk mencairkan uang Dinar Br Siahaan di bank, membaliknamakan aset yang ada dan menjual aset,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Disamping itu, sebut Djonggi terlapor juga akan dikenaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kita juga akan dorong kasus ini ke arah TPPU,” ucapnya.

Djonggi menyebut tidak menolak jika terlapor meminta damai.

“Jika Rospita Mangiring meminta damai, kita siap menerima apa lagi masih keluarga. Tapi bukan dia yang mengatur dalam hal aset ini. Biarkan Josua T Darnel Berwalt Tampubolon sebagai anak kandung pasangan Demak Tampubolon dan Dinar Br Siahaan yang mengatur,” tegasnya.

Sementara itu, Penyidik AKP Anggiat Nainggolan saat dikonfirmasi terkait gelar perkara tersebut mengatakan masih menunggu hasil notulen gelar dari Wasidik.

“Kita menunggu hasil notulen gelar dari Wassidik,” sebutnya.

Anggiat juga menyebut masih menunggu hasil dari ahli hukum pidana.

ADVERTISEMENT

“Kita juga masih menunggu hasil dari ahli hukum pidana sehingga dapat dikeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP),” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait gelar perkara kasus tersebut mengatakan akan segera mengecek.

“Nanti kita cek,” pungkasnya.

Pengacara terlapor, Rospita Mangiring yakni Ayu Napitupulu, SH saat dihubungi dan dichat terlihat HPnya tidak aktif.

  • BACA JUGA : Papan Bunga Bertuliskan “Copot Kanit Reskrim Polsek Medan Timur” Terpampang di Depan Polrestabes Medan
  • BACA JUGA : Rospita Mangiring Bukan Anak Kandung Demak Tampubolon, Ini Pernyataan Djonggi
  • BACA JUGA : Belum Sempat Bertemu dengan Kembarannya, Deni Korban Pembakaran Akhirnya Meninggal 

Sehari sebelumnya, Selasa (31/19/2023) digelar pertemuan yang dihadiri AKBP M. Syahirul Rambe, SH. MH. Penyidik AKP Anggiat Nainggolan, SH, Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH, Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH.MH, Glenn Simorangkir, SH.MH, Josua Tampubolon (Anak Kandung Demak Tampubolon / Saksi Pelapor) di Ruangan PLT Kasubdit 1 TP Kamneg Mapolda Sumut.

Dalam pertemuan itu terkuak sudah, Rospita Mangiring Tampubolon, SH bukan anak kandung pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan.

“Penyidik AKP Anggiat Nainggolan sudah periksa abang kandung Rospita4 Mangiring Tampubolon, SH. yang bernama Ir. Tohap Tampubolon. Ia sudah mengakui dalam BAP di Polda Sumut bahwa Rospita Mangiring Tampubolon adalah adiknya, satu bapak satu ibu,” ujar pengacara pelapor, Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH.

Lanjut Djonggi, dokumen berupa surat keterangan dari Kepling dan PN yang digunakan Rospita Mangiring Tampubolon, SH menyebut dirinya anak kandung pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan sudah disita Polda Sumut.

“AKP Anggiat Nainggolan menyebut surat-surat yang menyebut dirinya anak kandung Demak Tampubolon sudah disita dari Rospita Mangiring Tampubolon, SH,” tukasnya.

Menurut Djonggi, Rospita Mangiring Tampubolon, SH sudah melakukan pemalsuan surat keterangan dirinya.

“Jelas berdasarkan hal ini, terlapor sudah melakukan tindakan pidana pemalsuan surat keterangan dirinya,” jelas Djonggi.

Ia berharap agar kasus ini segera terungkap sehingga anak kandung dari pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan tidak dirugikan.

“Jelas sudah siapa Rospita Mangiring Tampubolon, SH dalam kasus ini. Mudah-mudahan kasus ini segera selesai dan anak-anak kandung mendapatkan haknya,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Di antaranya, Agnes Saragih selaku seorang bidan lulusan Jerman Barat yang melakukan pemeriksaan terhadap kandungan Dinar, Tumpak Tampubolon selaku saksi yang melihat Rospita diserahkan saat masih berusia 1 bulan kepada Dinar dan Bintang Simorangkir5 sebagai saksi mendengar langsung dari nenek boru Manulang di rumah orang tua kandung Rospita, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai bahwa Rospita Mangiring Tampubolon diberikan kepada Demak Tampubolon dan Dinar boru Siahaan di Binjai untuk diangkat oleh Demak dan kala itu diserahkan langsung ibu kandungnya sendiri yangy bernama Hilderia boru Marpaung.

Kasus ini berawal saat dilaporkan Josua T Darnel Berwalt Tampubolon sesuai laporan nomor: LP/B/1798/XI/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 18 November 2021. Dalam laporan itu, dilaporkan Rospita Mangiring Tampubolon atas pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, pasal 263 jo 266 KUHP. 5

Rospita Mangiring Tampubolon merupakan anak ke 9 dari pasangan Guru Ropinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung. Urutannya mulai dari Saur br Tampubolon tinggal di Papua, Siti br Tampubolon di Papua, Tohap Tampubolon di Helvetia Medan, Guntur Tampubolon di Papua, Murni Tampubolon di Medan, Anita br Tampubolon di Jakarta, Patima br Tampubolon di Papua, Risma br Tampubolon di Serdang Bedagai, Rospita Mangiring Tampubolon di Binjai dan Jhon Piter Tampubolon di Papua.

Terpisah, Perkara perdata saat ini juga tengah bergulir di PN Binjai tercatat sesuai nomor 64/Pdt.G/2022/PN Bnj dan Rospita Mangiring Tampubolon bertindak sebagai penggugat. Dalam gugatan ini, adapun tergugat yakni, Josua T Darnel Berwalt Tampubolon, Jakob Hendra T Tampubolon, Elias Wintatar Tampubolon, Theresia Obey Diana dan Christian Ramos Sor.

Namun, penggugat yang bukan anak sah atau kandung menyatakan demi hukum bahwa adalah satu satunya ahli waris dari Almarhum Demak Martua Tampubolon dengan istrinya Almarhumah Dinar Boru Siahaan. Ada 9 bangunan aset milik Almarhum Demak Martua Tampubolon diklaim penggugat adalah miliknya melalui ahli waris.

(T77)

Share33SendShare

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah dilakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini