Medan – Mitrapolri.com |
Polda Sumut dan jajaran terus mengungkap peredaran narkoba dengan menangkap 502 tersangka narkoba selama dua pekan.
“Dari penindakan yang dilakukan dalam kurun waktu 2 pekan mulai 1-14 Mei 2024 dalam rangka Operasi Antik Toba 2024 secara tertutup, sebanyak 502 tersangka narkoba berhasil ditangkap,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (14/5/2024) dalam konfrensi pers di Mapolda Sumut.
Agung menjelaskan dari tangan pelaku turut disita barang bukti berupa sabu 154.5 kg, ganja 73.8 kg, pohon ganja 1.500 batang, pil ekstasi sebanyak 100.120 butir dan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Kabupaten Madina.
“Semua ini hasil penindakan dari 386 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Sumut bersama jajaran,” sebutnya.
- BACA JUGA : Polres Samosir Ciptakan Keamanan Demi Kenyamanan Masyarakat, Pengunjung dan Wisatawan
- BACA JUGA : Dugaan Adanya Peredaran Obat Terlarang, Ini Penjelasan Satresnarkoba Polres Purbalingga
- BACA JUGA : Wamen Tenaga Kerja Kunjungi PTPN-1 Regional 1: Terus Pelihara Sinergitas Perusahaan dan Karyawan
Agung menegaskan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan perburuan terhadap para jaringan peredaran narkoba yang ada di wilayah Sumatera Utara.
“Setiap wilayah perbatasan di Sumut terus diperketat penjagaan guna mengantisipasi masuknya narkoba juga di bandara, stasiun, terminal serta lainnya,” tandasnya.
Ia juga menyebut, pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan terbukti menurunkan aksi tindak pidana kejahatan di wilayah Sumatera Utara.
“Pada kesempatan ini kita mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan adanya informasi mengenai peredaran narkoba. Sebab, narkoba menjadi musuh bersama,” pungkasnya.
(T77)