Mitra Polri
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Sumatera Utara
DITANGKAP: Polda Sumut menangkap dua agen perdagangan orang, Amat dan Aya Uda alias Tuang. (Foto Dok/ Polda Sumut)

DITANGKAP: Polda Sumut menangkap dua agen perdagangan orang, Amat dan Aya Uda alias Tuang. (Foto Dok/ Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Dua Agen Perdagangan Orang ke Malaysia

by mitrapolri.com
6 November 2024 | 13:29 WIB
in Sumatera Utara

Medan – Mitrapolri.com |

Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Reskrimum mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumatera Utara (Sumut) ke luar negeri.

Diketahui, sebanyak tujuh korban diamankan tim satgas TPPO yakni Nurlela, Ika Ayu Pradila, Rosnilawati, Kamisah Wati, Supriati, Ratna Sari dan Muhammad Anwar.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (3/11/2024).

ADVERTISEMENT

“Para korban diamankan di dua tempat penampungan Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan,” terang Hadi, Rabu (6/11/2024).

Selain mengamankan korban, lanjutnya, pihaknya juga menangkap dua orang agen pengiriman korban, yaitu Amat dan Aya Uda.

“Tim Satgas TPPO melakukan pencegahan calon pekerja migran sebanyak 7 orang. Mereka diamankan di Asahan sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” jelasnya.

Polisi mengungkap, tujuh orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

ADVERTISEMENT

Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ataupun buruh pabrik.

  • BACA JUGA : Dinkes Aceh Singkil Terkesan Teledor, Proyek di Puskesmas Kuta Tinggi Kusen Diduga Rapuh dan Talud Retak, PPTK Sebut Kontruksi yang Digunakan Mutu Rendah

  • BACA JUGA : Wakapolda Tutup Rangkaian Tradisi Pembaretan Bintara Remaja Polri Angkatan 51/55 Polda Sulut

  • BACA JUGA : Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

“Mereka harusnya berangkat pada Selasa 5 November. Tapi tim yang mengetahui adanya dugaan TPPO bergerak menggagalkan,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan beberapa korban, mereka akan berangkat dari Indonesia ke Malaysia dengan membayar sebesar Rp 5 sampai Rp 6 juta ke agen.

Rencananya mereka akan berangkat menggunakan kapal kayu milik Aya Uda.

Aya Uda, sebagai orang yang mempersiapkan keberangkatan sudah menerima uang sekitar Rp 20 juta dari Amat.

Tersangka Amat dan Aya Uda mengaku, sudah tiga kali memberangkatkan calon pekerja migran ilegal ke luar negeri sebanyak tiga kali.

Terhadap dua tersangka agen, dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 UU RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

ADVERTISEMENT

Kemudian denda 120 juta atau Pasal 81 Subsider Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ancaman hukuman paling lama 10 Tahun denda 15 miliar.

Polisi juga masih memburu agen-agen TPPO lain yang terlibat kasus ini.

“Satgas TPPO masih mengejar para agen yang merekrut calon pekerja migran tersebut,” pungkasnya.

(T77)

Share4SendShare

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025), di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB

Labusel, Sumut - Mitrapolri.com | Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, (08/09/2025),...

Read more
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan Bilah hulu, Kabupaten Labuhanbatu berinisial AI alias Godek (28) pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Sumatera Utara

Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri yang Sembunyi di Dalam Sumur

9 September 2025 | 14:10 WIB

LABUHANBATU, Sumut - Mitrapolri.com| Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria warga dusun Lingga tiga, Kecamatan...

Read more
Patroli gabungan ini melibatkan personel Polri, TNI, serta Satpol PP yang menyusuri sejumlah titik rawan kriminalitas maupun lokasi berkumpulnya masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sumatera Utara

Labuhanbatu Kondusif, Polres Rutin Gelar Patroli Skala Besar Bersama Instansi Terkait

8 September 2025 | 20:54 WIB

Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu bersama instansi terkait melaksanakan...

Read more
Ilustrasi Foto
Sumatera Utara

Sudah Pernah Digerebek, Simpang Pulo Gumba Kembali Beroperasi: Bandar Narkoba Inisial RS Kebal Hukum

8 September 2025 | 07:29 WIB

Simalungun, Sumut - Mitrapolri.com| Aktivitas peredaran narkoba di Jalan Rakutta Sembiring, Simpang Pulo Gumba, kembali marak meski sebelumnya pernah dilakukan...

Read more

Berita Terkini

Sumatera Utara

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

9 September 2025 | 22:02 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Kerjasama Antar Lembaga, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi DPRD Provinsi Kalteng

9 September 2025 | 21:57 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Sinergitas, Tim PKDN Sespimti Polri Kunjungi Kodam XXII Tambun Bungai

9 September 2025 | 21:53 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

9 September 2025 | 21:48 WIB
Jawa Barat

Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan RKPDES Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Tahun 2026

9 September 2025 | 21:42 WIB
Kalimantan Tengah

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Pelayanan Kesehatan Rutin di Klinik Polresta

9 September 2025 | 21:33 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Logistik Polda Kalteng Tahun 2025

9 September 2025 | 21:28 WIB
Aceh

Seruan Aksi Damai Gerakan Aceh Menggugat: Aceh Timur Tidak dalam Baik Baik Saja

9 September 2025 | 21:23 WIB
Kalimantan Tengah

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Upacara Peringatan Haornas ke-XLII

9 September 2025 | 21:15 WIB
Kalimantan Tengah

Sambangi Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Imbau Jaga Kamtibmas

9 September 2025 | 21:11 WIB
Kalimantan Tengah

Buka Rakernis Fungsi Logistik, Kapolda Kalteng Tekankan Maksimalkan Program Modernisasi Almatsus dan Sarpras Polri untuk Dukung Asta Cita

9 September 2025 | 21:07 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional ke-42, Kapolda Kalteng: Jadikan Olahraga Momentum Satukan Bangsa

9 September 2025 | 21:02 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini