Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut melalui Subdit Jatanras dan Polres Binjai menangkap pelaku perampokan terhadap seorang ibu muda yang sempat viral di media sosial (Medsos), Senin (10/7/2023) dini hari.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan pelaku Indra Gunawan (35) ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Medan-Aceh Kota Biereun Aceh.
“Ya benar, Tim Jatanras Polda Sumut dan Polres Binjai menangkap pelaku di kawasan Aceh,” ujar Hadi, Senin (10/7/23) siang.
Dijelaskan, aksi perampokan itu bermula, Selasa (4/7/2023) saat korban Chyntia yang menggendong anaknya yang masih balita baru sampai di rumahnya di Komplek Brahrang Asri Kota Binjai. Pelaku langsung merangsek masuk ke rumah korban.
- BACA JUGA : Polresta Deliserdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2023
- BACA JUGA : Polda Sumut Gelar Operasi Patuh Toba 2023, 1.345 Personel Gabungan Diturunkan
- BACA JUGA : Tekan Inflasi, Pemko Sabang Bagikan 2000 Kg Bibit Bawang Merah
Hadi mengatakan, saat di dalam rumah pelaku mengancam akan membunuh korban apabila berteriak.
“Lalu tersangka meminta menyerahkan uang, tapi korban tidak ada uang cash,” katanya.
Tersangka kemudian menyuruh ibu muda itu untuk mentransfer uang ke nomor rekening yang telah ditentukan. Lalu pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang sejumlah Rp5 juta ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku.
Lanjutnya, karena merasa terancam Chyinta langsung mentransfer uang tersebut.
“Kemudian pelaku merampas handphone yang dipegang korban dan pelaku pergi lewat pintu depan dan mengunci pintu rumah korban dari luar,” katanya.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, sendal, pakaian dan handphone.
(T77)




