Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Polda Sumut melalui Tim Gabungan Jatanras bersama Polres Tapanuli Utara dan Polresta Deliserdang berhasil mengamankan pelaku perampokan nasabah dengan modus pecah kaca.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Tim Gabungan mengamankan Para pelaku di dua tempat yang berbeda.
“Pelaku diamankan di Riau dan Palembang,” kata Hadi, minggu (10/9/23) malam.
- BACA JUGA : Ketua DPC Gerindra Kota Tegal Gelar Turnament Catur
- BACA JUGA : Personel Polresta Manado Lakukan Paja Somat untuk Jaga Keamanan Umat Kristiani pada Ibadah Minggu
- BACA JUGA : Tindak Lajut Call Center 112, Personel Polresta Manado Lakukan Pengawalan Jenazah Menuju Lahan Perkuburan
Adapun keempat pelaku itu adalah US, UM, RM dan RT Keempatnya merupakan warga Sumatera Selatan.
Kombes Hadi menyebut ada tiga kasus perampokan yang dilakukan para pelaku di Sumut. Dari tiga kasus itu, dua di antaranya dilaporkan di Polres Taput dan Polresta Deliserdang.
“Untuk di Sumut ada tiga kasus dengan dua Laporan Polisi. Saat ini Penyidik masih mendalami kasus-kasus lainnya,” ucap kabid Humas.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan. Hadi mengatakan dua dari keempat pelaku itu merupakan residivis.
“Saat ini, keempat tersangka dalam pemeriksaan Subdit Jatanras Polda Sumut,” pungkasnya.
(T77)